Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982

📅 Senin, 14 Okt 2024, 19:01 WIB | Oleh:
Kemenhub Gelar Sosialisasi Penerapan UNCLOS 1982 Doc: Istimewa.
Ket. Sosialisasi Penerapan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Perairan Indonesia digelar di Jakarta, Senin (14/10). 

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyoroti bahwa implementasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Indonesia tidak hanya memiliki peran penting untuk memastikan keselamatan keamanan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, tetapi juga untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Melalui UNCLOS, Indonesia dapat memperkuat kontrol terhadap wilayah perairannya, mengelola sumber daya alamnya dengan lebih efektif dan berkelanjutan, serta melindungi ekosistemnya dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 di Perairan Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (14/10).

Indonesia, tambahnya, telah meratifikasi konvensi ini melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 1985. Penerapan UNCLOS memungkinkan Indonesia untuk mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) hingga 200 mil laut dari garis dasar, yang memberikan hak eksklusif untuk eksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut. Namun, pihaknya menjelaskan, terdapat beberapa tantangan besar dalam implementasi konvensi tersebut.

"Evolusi kejahatan transnasional seperti penangkapan ikan ilegal, eksploitasi sumber daya laut yang tidak berkelanjutan, serta klaim tumpang tindih dengan negara tetangga menjadi isu yang membutuhkan penyelesaian lebih lanjut," tambahnya.

Tak lupa ia menekankan bahwa perubahan iklim dan kenaikan permukaan laut yang berdampak terhadap garis dasar maritim memerlukan adaptasi kebijakan dan strategi baru. "Kerangka hukum di bawah UNCLOS harus terus dikembangkan agar tetap relevan sebagai pedoman dalam mengatasi tantangan saat ini," tandas Antoni.

Di samping itu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah menetapkan Keputusan Nomor KP-DJPL 455 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Kapal (Ship Reporting System). Keputusan ini merekomendasikan kapal-kapal yang masuk dan keluar perairan Indonesia untuk melakukan pelaporan kepada sarana telekomunikasi pelayaran.

"Selain itu, kami telah menyiapkan pengawasan selama 24 jam yang dilakukan melalui Maritime Coordination Center (MCC), yang bertanggung jawab atas penyiaran informasi keselamatan pelayaran di seluruh wilayah Indonesia," tutur Antoni.

Dengan sistem ini, diharapkan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia dapat terjaga, sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kenavigasian, Capt. Budi Mantoro, mengatakan melalui edukasi dan sosialisasi ini diharapkan semua lapisan masyarakat, mulai dari regulator, operator pelayaran, hingga akademisi, memahami pentingnya UNCLOS 1982 dan urgensi dari kedaulatan perairan Indonesia sebagai tugas dan tanggung jawab bersama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.