RUU Masyarakat Adat Diperlukan untuk Jaga Adat Leluhur

Sabtu, 12 Okt 2024, 01:25 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat perlu masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menjaga adat leluhur.

Dia mengatakan kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini, akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut dia, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan mendapatkan "kualat".

Ket. Foto: Sejumlah legislator menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10). — Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel saat menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (11/10).

Sebagai legislator, dia mengatakan bakal mendorong RUU tersebut masuk ke dalam Prolegnas DPR RI 2024-2029 hingga segera disahkan.

Menurut dia, RUU Masyarakat Adat tersebut adalah bagian dari semangat untuk mewujudkan Reformasi Agraria. Dengan disahkannya RUU tersebut, dia yakin Reformasi Agraria bisa berjalan dengan baik. "Kepada seluruh adat nusantara yang ada di Indonesia, perjuangan ini adalah perjuangan bersama," kata dia.

DPR RI periode sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu Perampasan Aset, Masyarakat Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.