Warga yang Ingin Perpanjang Surat Izin Mengemudi, Ini Lima Lokasi Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya
Selasa, 01 Okt 2024, 06:44 WIBJakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Selasa, menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
Menurut akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan itu berada di area Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), dan LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat), dan Mal Citraland (Jakarta Barat).
Gerai SIM Keliling itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat terlebih dahulu diminta mempersiapkan dan melengkapi persyaratan serta biaya administrasi.
Adapun persyaratan yang diperlukan adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini hanya melayani warga yang ingin memperpanjang SIM SIM A dan C.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, mereka dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Sementara itu, bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM B yang diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton, mereka tidak bisa melakukannya di gerai layanan SIM Keliling.
Sebaliknya, mereka diminta melakukannya di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Penyimpangan, Kejati NTB Siap Kawal Pemprov Kembangkan Pariwisata di Gili Tramena
-
Minggu, SIM Keliling Polda Metro Jaya Hanya Buka di Dua Lokasi
-
Kabar Duka, Aktor Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
-
HUT Ke-81 RI Makin Dekat, Paspampres Matangkan Pengamanan dengan Ribuan Personel.
-
Hari Ini, SIM Keliling Ada di 4 Titik, Sebelum Berangkat Cek Lokasi Dulu!
-
Keselamatan Harus Jadi Prioritas, Kemenhub Perketat Pengawasan Layanan Bus AKAP
-
Antisipasi Kerusakan, BPBD Garut Pantau Daerah Pesisir untuk Cek Dampak Gempa Pangandaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.