Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan Menteri Singapura Dihukum

📅 Rabu, 25 Sep 2024, 02:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan Menteri Singapura Dihukum Doc: AFP/CATHERINE LAI
Ket. Mantan Menteri Perhubungan Singapura, S Iswaran

SINGAPURA - Mantan Menteri Perhubungan S Iswaran, yang dikenal karena membantu mendatangkan Formula Satu ke Singapura dan pada awal tahun ini dikenai 35 tuduhan yang sebagian besar terkait dengan korupsi, pada Selasa (24/9) divonis bersalah oleh jaksa penuntut umum di negara yang sering disebut sebagai salah satu negara paling tidak korup di dunia.

Saat pembacaan vonis, jaksa hanya mengajukan lima dakwaan yang lebih ringan, termasuk beberapa yang terkait dengan taipan properti miliarder.

"S Iswaran mengaku bersalah dan dihukum atas empat dakwaan karena menerima gratifikasi dari dua pengusaha lokal. Ia juga mengaku bersalah dan dihukum atas satu dakwaan karena menghalangi keadilan," kata Kantor Jaksa Agung Singapura dalam sebuah pernyataan.

Jaksa menuntut hukuman enam hingga tujuh bulan penjara untuk semua dakwaan terhadap Iswaran tersebut, sementara pembela mengharapkan hukuman tidak lebih dari delapan minggu, The Straits Times melaporkan.

Tanggal dijatuhkannya vonis belum diumumkan secara resmi oleh kantor jaksa agung, tetapi media lokal mengatakan bahwa vonis ditetapkan pada 3 Oktober mendatang.

Persidangannya dianggap oleh para pengamat sebagai salah satu persidangan yang paling signifikan secara politis dalam sejarah negara-kota tersebut. Namun hal itu juga berisiko merusak reputasi Partai Aksi Rakyat (PAP) yang berkuasa sebelum pemilihan umum yang diperkirakan akan diadakan pada November tahun depan.

Iswaran mengundurkan diri pada Januari lalu setelah secara resmi diberitahu tentang tuduhan menerima hadiah senilai lebih dari 300.000 dollar AS.

Halangi Keadilan

Tuduhan terhadap Iswaran tersebut meliputi dakwaan telah menghalangi keadilan yang berkaitan dengan upaya otoritas Singapura menyelidiki penerbangan kelas bisnis yang merugikan taipan hotel Malaysia, Ong Beng Seng, salah satu penduduk terkaya di Singapura.

Empat dakwaan lainnya terkait dengan penerimaan hadiah dari Ong, direktur pelaksana Hotel Properties Limited, dan seorang direktur utama di sebuah perusahaan konstruksi, termasuk botol wiski dan tongkat golf. Tak satupun pengusaha itu yang menghadapi hukuman.

Para menteri kabinet di Singapura diketahui diberi gaji yang sebanding dengan para penerima gaji tertinggi di sektor swasta untuk mencegah korupsi. Politisi senior terakhir Singapura yang dihukum karena korupsi terjadi pada tahun 1975, ketika Wee Toon Boon, yang saat itu menjabat sebagai menteri negara lingkungan hidup, dinyatakan bersalah karena telah menerima suap. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

33 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
Olahraga
Formula 1: Antonelli Harus ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.