Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DKP Kulon Progo Bagikan 11 Buku Kapal Nelayan untuk Kelompok Nelayan

📅 Senin, 23 Sep 2024, 17:47 WIB | Oleh:
DKP Kulon Progo Bagikan 11 Buku Kapal Nelayan untuk Kelompok Nelayan Doc: ANTARA/Sutarmi
Ket. Kapal nelayan di Kabupaten Kulon Progo.

KULON PROGO - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyerahkan 11 buku kapal nelayan yang diterbitkan kepada kelompok nelayan di wilayah itu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan DIY di Aula Kantor UPT TPI Karangwuni Wates.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Wakhid Purwosubiyantara di Kulon Progo, Senin, mengatakan buku kapal nelayan adalah buku yang memuat informasi yang berisi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan serta perubahan-perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan.

"Tujuan dari pembuatan buku kapal nelayan adalah mencatat identitas pemilik dan kapal nelayan serta perubahan yang terjadi pada identitas tersebut," kata Wakhid.

Ia mengatakan buku kapal nelayan diterbitkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dengan persyaratan, yakni surat permohonan bermeterai, foto copy SIUP / NIB, foto copy Kartu Kusuka, foto copy KTP pemilik kapal, foto copy surat ukur kapal.

Selanjutnya, foto copy surat laut / pas kecil dan foto kapal, dan surat pernyataan tertulis dari pemohon yang bertanggung jawab atas kebenaran data dan informasi yang disampaikan.

"Buku kapal nelayan berperan dalam menata kelola basis data kapal perikanan dan meningkatkan wawasan pemilik kapal penangkapan ikan terkait perizinan dan kepemilikan kapal," katanya.

Lebih lanjut, Wakhid menyampaikan bahwa buku kapal perikanan merupakan implementasi dari Peraturan Mentri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di atas Kapal Penangkapan Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan.

"Kami berharap seluruh nelayan pemilik kapal di Kabupaten Kulon Progo yang mempunyai BKP untuk segera mengajukan permohonan Buku Kapal Perikanan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dengan pendampingan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Bekasi Segera Memiliki Bupati Definitif

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bekasi Segera Memiliki Bupa...
Luar Negeri
Tak Mau Ketinggalan, Warga ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.