Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Jatim Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilgub 2024

24 Minggu, 22 Sep 2024, 15:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Jatim Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilgub 2024 KPU Jatim Tetapkan Tiga Pasangan Calon Pilgub 2024 Doc: antara foto
Ket. Penetapan pasangan calon gubernur Jawa Timur.

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan surat keputusan (SK) Penetapan kepada perwakilan tiga pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur di Kantor KPU Jalan Tenggilis, Surabaya, Minggu (22/9).

Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengatakan bahwa ketiga pasangan calon tersebut telah melalui proses tahapan pemeriksaan sejak pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024 yang dinyatakan memenuhi sarat dan diterima.

"KPU Jawa Timur menyatakan bahwa Pilkada Jawa Timur diikuti tiga pasangan calon. Penetapan ini berdasarkan SK Nomor 46/KPU Jatim," ujar Aang Kunaifi.

Sebagai informasi, tiga pasangan calon yang ditetapkan KPU Jawa Timur untuk berkontestasi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Aang menjelaskan, pemeriksaan syarat pasangan calon tersebut sebagaimana diungkapkan meliputi persyaratan administrasi, kesehatan hingga pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba.

"KPU harus kerja keras lembur lembur. Tadi malam sampai jam 02.00 WIB dan pagi tadi jam 09.00 WIB juga sudah melakukan rapat pleno tertutup," tuturnya.

Diketahui, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak didukung 14 partai politik di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem PAN, PSI, PPP dan beberapa partai non-parlemen.

Pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta didukung dua partai yakni PDI Perjuangan dan Hanura.

Sedangkan pasangan calon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim didukung satu partai, PKB.

Sementara itu Choirul Umam, anggota Komisioner yang membidangi masalah teknis penyelenggara KPU Jawa Timur, menjelaskan pelaksanaan pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Senin 23 September 2024 pukul 12.30 WIB.

KPU Jawa Timur akan membagikan 150 kartu akses masuk untuk masing-masing pendukung pasangan calon. "Yang tidak membawa ID card, tentu tidak bisa masuk," ucap Choirul Umam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage

Penyaluran Bantuan Air Bersih di Jombang

47 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Penyaluran Bantuan Air Bers...
Megapolitan
Lapak Baca Gratis Hadir unt...
Nasional
CKG Digelar dalam Rangka Pe...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.