Pemkot Edukasi Siswa di Yogyakarta untuk Cegah Judi Online

Kamis, 19 Sep 2024, 00:11 WIB

Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta terus melakukan edukasi kepada para siswa SMA/SMK untuk mencegah mereka terlibat praktik judi online maupun pinjaman online ilegal yang mulai menyasar kalangan Generasi Z.

Edukasi tersebut antara lain dikemas melalui kegiatan literasi keuangan siswa-siswi SMA/SMK se-Kota Yogyakarta berlangsung di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu.

"Ini menjadi langkah bersama agar (siswa) terbebas dari jeratan pinjaman online dan judi online yang marak terjadi," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Yogyakarta Kadri Renggono.

Menurut Kadri, lebih dari 60 persen pengguna aktif situs judi online di Indonesia berasal dari kelompok usia 18-35 tahun, dengan sebagian besar tergolong dalam kategori Gen Z.

Judi online, kata Kadri, menggunakan taktik pemasaran yang canggih dan memikat serta kerap kali berkamuflase sebagai game online biasa maupun platform investasi.

Menurutnya, siswa SMA/SMK dengan rentang usia 15-17 tahun sangat rentan terjerat dengan pinjol dan judi online karena tingkat literasi dan inklusi keuangan mereka rendah.

"Maka perlu diberikan edukasi keuangan sejak dini, ini menjadi kunci penting bagi Generasi Z untuk mampu mengelola keuangan dengan bijak," kata dia.

Berdasarkan survei Lembaga Kajian Ekonomi Digital Indonesia (LKEDI), ia menyebutkan sebanyak 35 persen responden Gen Z yang terlibat dalam judi online mengalami masalah keuangan serius, seperti utang yang menumpuk dan kehilangan tabungan.

Bahkan 22 persen di antaranya menunjukkan gejala depresi dan kecemasan akut akibat kerugian finansial yang dialami.

Pengawas Junior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK DIY Priscila Shinta Kumala Dewi Prasadi mengatakan pengaduan konsumen pinjol dan judi online mulai Januari hingga Agustus 2024 di DIY tercatat kurang lebih 700 pengaduan.

Rata-rata pengaduan tersebut mengarah pada pinjaman online ilegal, gadai ilegal, dan judi online.

Namun, menurut dia, penyelesaian masalah pengaduan kasus pinjol dan judi online tersebut bukan di bawah kewenangan OJK DIY, melainkan Departemen Perlindungan Konsumen di OJK pusat.

"Pengaduan ini akan kami rekap datanya, dan akan kami sampaikan ke satuan tugas di pusat. Dimana ini kewenangan Departemen Perlindungan Konsumen yang nantinya akan membahas," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.