Petani Minta Kementan Lindungi Keberlangsungan Komoditas Tembakau dan Cengkeh
📅 Jumat, 13 Sep 2024, 09:13 WIB | Oleh: Tim RedaksiSebelumnya, APTI dan APCI berulang kali menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah untuk menolak aturan kemasan rokok polos tanpa merek hingga pasal-pasal tembakau yang bermasalah dalam PP No. 28 Tahun 2024.
Baru-baru ini, APTI dan APCI turut menandatangani pernyataan bersama dengan 20 asosiasi industri hasil tembakau lainnya untuk menolak ketentuan standardisasi berupa kemasan polos dengan menghilangkan identitas merek produk tembakau dalam RPMK yang akan segera disahkan oleh Kementerian Kesehatan RI dalam waktu dekat. Sepanjang proses perumusan aturan tembakau yang berdampak luar biasa, APTI dan APCI sangat prihatin pada minimnya keterlibatan petani Indonesia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!