Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Parpol Boleh Ajukan Nama Pj Gubernur

📅 Kamis, 12 Sep 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Parpol Boleh Ajukan Nama Pj Gubernur Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat membagikan buku tulis kepada anak-anak penyintas kebakaran di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, yang direlokasi ke Rumah Susun Pasar Rumput, Jakarta, Senin (9/9).

JAKARTA - Pj Gubernur Jakarta Heru Budi akan selesai tugas tanggal 17 Oktober. Maka dari itu diperlukan penggantinya. Partai politik (parpol) boleh mengusulkan nama calon pengganti Heru. Demikian Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani, Rabu (11/9).

Dia menyatakan partai-partai politik dapat mengusulkan nama Pj gubernur secara tertulis melalui DPRD paling lambat 13 September. Dia berharap nama-nama yang diusulkan memnuhi syarat.

Nantinya, nama yang diusulkan akan diajukan kepada presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Yani menuturkan, tiap-tiap parpol bisa mengusulkan tiga nama calon Pj gubernur. Setelah itu akan dibahas dalam rapat untuk menentukan peringkat.

"Nama-nama yang diusulkan akan diperingkat," tambah Yani. Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota ditentukan masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. Berdasar ketentuan ini, Heru Budi dapat dipilih lagi menjadi Pj gubernur.

Setelah dua tahun, DPRD Jakarta akan mengulang mekanisme usulan tersebut. Adapun syaratnya antara lain calon adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pengalaman penyelenggaraan pemerintahan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.