Mensos Pastikan Bansos saat Pilkada Sesuai Aturan
Kamis, 12 Sep 2024, 01:10 WIBJAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, memastikan program bantuan sosial (Bansos) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan sesuai aturan. Pihaknya akan memastikan prosesnya tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
"Pada dasarnya Kemensos bekerja berdasarkan aturan. Aturan-aturan itu aja yang akan kita ikuti," ujar Mensos, usai acara Serah Terima Jabatan, di Jakarta, Rabu (11/9).
Terkait ada rekomendasi dari KPK soal penghentian penyaluran Bansos selama masa Pilkada, menurut Gus Ipul hal tersebut merupakan hal baik. Meski demikian, pihaknya akan mengakomodasi rekomendasi tersebut dalam kebijakan Kementerian.
"Ya, sepanjang sesuai dengan ketentuan pasti kita akan melakukannya. Setiap saran pasti kita lakukan, apalagi dari KPK," jelasnya.
Mensos mengungkapkan, ke depan pihaknya akan menjaga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut penting mengingat DTKS bisa digunakan untuk membantu semua kementerian dan lembaga yang akan memberikan bantuan kepada warga masyarakat.
Dia melanjutkan, DTKS bersifat dinamis mengingat bisa berubah sewaktu-waktu. Pihaknya akan terus berkoordinasi baik dengan KPK maupun Kementerian Dalam Negeri agar DTKS terjaga.
Ia pun menyatakan akan bekerja maksimal dalam menyelesaikan program kerja Tri Rismaharini walau hanya memiliki waktu bekerja 40 hari ke depan. Ia menambahkan hanya ingin menjalankan sejumlah program untuk mengatasi masalah sosial yang sudah terprogram sembari menyiapkan transisi pemerintahan baru.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos definitif menggantikan Tri Rismaharani yang kini maju di kontestasi Pilkada 2024.
Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul merupakan seorang politisi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan. Ia juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pria kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 28 Agustus 1964 ini pernah menjabat sebagai Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di periode pertama pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), lalu pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019.
Keponakan dari Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan pada tahun 1999, sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2001.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berpesan agar Mensos merapikan DTKS. Menurutnya, basis DTKS itu dipakai untuk uruskan semua kementerian yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial yang secara spesifik terutama pengentasan kemiskinan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Lantik Pratikno dan Hatta Rajasa sebagai Ketua dan Wakil Ketua Wantimpres
-
Pendaratan Kabel Laut di Batam Tandai Penguatan Konektivitas Digital Indonesia ke Asia
-
Drama Menit 81, Persebaya Patahkan Perlawanan Sengit PSIM Jogja di Gelora Bung Tomo
-
BTN: Penyaluran KPP Capai Rp7,4 Triliun Sejak Program Diluncurkan
-
Bos Perusahaan AI Dunia Ingin Perlambat Pengembangan, Persaingan AS-Tiongkok Jadi Hambatan
-
Guru Besar UGM: Makan Siang Sekolah Bergizi Merupakan Investasi SDM, BGN Perkuat Pengawasan Pangan.
-
Harga BBM Eceran Melejit, Warga Sulsel Terjepit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.