Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Perkuat Pertahanan Nusantara, Wakasad Pimpin Upacara Penetapan 500 Komcad

📅 Rabu, 11 Sep 2024, 18:19 WIB | Oleh:
Perkuat Pertahanan Nusantara, Wakasad Pimpin Upacara Penetapan 500 Komcad Doc: istimewa
Ket. Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9).

BANJARBARU - Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R memimpin upacara penetapan 500 personel Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2024 di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (11/9). Upacara ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara di wilayah Pulau Kalimantan dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut siaran persnya, dalam amanat tertulis Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, yang dibacakan Wakasad, disampaikan konsep pertahanan semesta (total defence) yang diterapkan di IKN melibatkan pertahanan militer dan nirmiliter yang terintegrasi.

Konsep ini bertujuan menanggulangi dan mencegah ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI dengan pendekatan deterrence defensif aktif.

Wakasad menekankan pentingnya penerapan smart defense, yang menggabungkan teknologi mutakhir dan diplomasi dalam strategi pertahanan. Ini mencakup dual strategy yang melibatkan seluruh komponen bangsa, wilayah, dan sumber daya nasional.

"Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 1 Ayat 9 mengamanatkan Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar serta memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama," ujar Wakasad mengutip amanat Menhan.

Pembentukan Komcad di Kodam VI/Mulawarman Gelombang I Tahun 2024 yang dilaksanakan selama tiga bulan ini bertujuan memperkuat pertahanan negara di Kalimantan dan mendukung pengamanan IKN. Selama mobilisasi, Komcad berstatus sebagai kombatan dan tunduk pada hukum militer sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), sementara pada saat demobilisasi, mereka kembali pada peradilan umum.

Aturan demobilisasi dilakukan sesuai perintah Presiden dengan persetujuan DPR di bawah komando Panglima TNI. Sementara bagi Komcad yang berstatus ASN, karyawan, buruh, dan mahasiswa, mobilisasi tidak akan menyebabkan pemberhentian atau putusnya hubungan dengan instansi mereka.

Setelah upacara penetapan, para personel Komcad mendemonstrasikan berbagai kemampuan yang telah mereka pelajari selama pelatihan, selain turut berpartisipasi dalam defile pasukan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...

Pasar pangan murah menjangkau warga Jakarta

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

2 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

2 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.