BPJamsostek Pulogebang Apresiasi Perusahaan Ikut Sukseskan Program SERTAKAN
Selasa, 10 Sep 2024, 11:09 WIBJAKARTA - Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional (Harplenas) 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Pulogebang memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah ikut menyelenggarakan gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
SERTAKAN merupakan gerakan kepedulian terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja yang ada di sekitar.
Kepala Kantor BPJamsostek Pulogebang Dewi Mulya Sari secara simbolis menyerahkan plakat kepada PT Balina Agung Perkasa yang telah menyukseskan program ini.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT. Balina Agung Perkasa yang berkontribusi nyata telah peduli mendaftarkan para pekerja rentan ada di sekitar lingkungan kantor dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Dewi.
"Kami yakinkan, Gerakan SERTAKAN merupakan tindakan yang mulia. Karena kita dapat menolong saudara pekerja informal terutama untuk proteksi diri terhadap musibah kecelakaan kerja, yang kita semua tidak tahu dapat menimpa sewaktu-waktu kepada siapa saja," tutur Dewi.
Dewi mendorong agar peserta dapat membayar iuran kepesertaan secara rutin kepada yang dibantunya. Tujuannya agar kepesertaan para pekerja informal tersebut selalu aktif sehingga mendapat kepastian pelayanan.
Dewi juga mengajak seluruh perusahaan untuk mendukung dan berpartisipasi program nasional ini. Karena semakin banyak peserta yang turut serta dalam gerakan ini, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera tercapai sehingga kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud.
:Bagi yang ingin turut serta dalam gerakan Program SERTAKAN caranya cukup dengan mengakses aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi pekerja di sekitar seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, bahkan orang terdekat yang bekerja di sektor informal," kata Dewi.
"Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mulai dari Rp 36.800/bulan pekerja sudah memiliki perlindungan 3 program (JKK, JKM,JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Dewi.
Manfaat yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak dan tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan demi terciptanya #KerjaKerasBebasCemas,"Tutup Dewi.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Berbobot 1 Ton untuk Masyarakat Simeulue Aceh
-
Perkuat Kemandirian Ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Lintas Sektor Bekali Ahli Waris Wirausaha
-
Walkot Bandung Muhammad Farhan: Seleksi Kembali Dibuka, Tiga Lembaga Konservasi Jadi Calon Pengelola Bandung Zoo
-
BRIN Sebut Potensi Penemuan Spesies Baru di Indonesia Masih Sangat Besar.
-
Ingin Bayar Pajak Kendaraan, Berikut Lokasi Samsat Keliling yang Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Selasa
-
DPR: Ada Tujuh Substansi Perubahan dalam RUU Polri
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.