Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baleg DPR Sudah Terima Surpres Revisi UU Wantimpres

📅 Selasa, 27 Agu 2024, 01:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baleg DPR Sudah Terima Surpres Revisi UU Wantimpres Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (kiri).

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan sudah menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

"Ini masih menunggu DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah, tetapi surpresnya sudah ada," kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto saat memimpin Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Namun, Wihadi mengatakan bahwa DIM revisi UU Wantimpres yang akan mengubah nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung itu masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Yang Dewan Pertimbangan atau Wantimpres itu penugasannya ke Baleg sudah ada, cuma DIM-nya yang belum siap," jelasnya.

Selain revisi UU Wantimpres, Wihadi menambahkan bahwa Baleg DPR juga siap menggulirkan pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. "Jadi, yang ini sudah ada surpres dan DIM-nya," katanya.

Namun, meski sudah mengantongi surpres dan DIM revisi UU Ombudsman yang dikirimkan pemerintah, Baleg DPR masih mengatur jadwal pembahasan RUU tersebut dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Wihadi mengatakan bahwa penugasan Baleg DPR untuk melakukan pembahasan revisi UU Wantimpres dan revisi UU Ombudsman itu sebagaimana telah diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 27 Mei dan 7 Juni 2024. "Jadi, dua undang-undang itu yang dalam waktu dekat ini sudah siap untuk kita bahas," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.