Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baleg DPR Sudah Terima Surpres Revisi UU Wantimpres

📅 Selasa, 27 Agu 2024, 01:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baleg DPR Sudah Terima Surpres Revisi UU Wantimpres Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Ketua Badan Legislasi DPR Wihadi Wiyanto (kiri).

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan sudah menerima surat presiden terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

"Ini masih menunggu DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah, tetapi surpresnya sudah ada," kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto saat memimpin Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/8).

Namun, Wihadi mengatakan bahwa DIM revisi UU Wantimpres yang akan mengubah nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung itu masih dalam proses penyusunan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Yang Dewan Pertimbangan atau Wantimpres itu penugasannya ke Baleg sudah ada, cuma DIM-nya yang belum siap," jelasnya.

Selain revisi UU Wantimpres, Wihadi menambahkan bahwa Baleg DPR juga siap menggulirkan pembahasan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI. "Jadi, yang ini sudah ada surpres dan DIM-nya," katanya.

Namun, meski sudah mengantongi surpres dan DIM revisi UU Ombudsman yang dikirimkan pemerintah, Baleg DPR masih mengatur jadwal pembahasan RUU tersebut dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Wihadi mengatakan bahwa penugasan Baleg DPR untuk melakukan pembahasan revisi UU Wantimpres dan revisi UU Ombudsman itu sebagaimana telah diputuskan dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 27 Mei dan 7 Juni 2024. "Jadi, dua undang-undang itu yang dalam waktu dekat ini sudah siap untuk kita bahas," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.