Akses Jalan Lingkar Ternate Putus Diterjang Banjir Bandang
Minggu, 25 Agu 2024, 15:24 WIBTERNATE - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan akses jalan yang menghubungkan Kelurahan Rua dan Kastela sekaligus jalan lingkar Kota Ternate terputus akibat diterjang banjir bandang pada Minggu (25/8) dini hari.
"Kendaraan tidak bisa melewati dan harus putar balik. Tidak hanya jalan akses penghubung, sisa material banjir bandang masih dilakukan pembersihan oleh pihak terkait menggunakan alat berat," kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dihubungi di Ternate, Minggu.
Ia mengatakan petugas gabungan saat ini tengah berada di lokasi dan sedang dalam proses evakuasi. "Saat ini petugas di lapangan intensif melakukan evakuasi," kata Umar Kombong.
Akses jalan utama Rua Kota Ternate terputus akibat banjir bandang yang terjadi dini hari ini dan membuat sebagian warga tidak sempat menyelamatkan diri.
Seperti diketahui, hujan deras yang terjadi di Kota Ternate membuat banjir bandang melanda Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, pada Minggu.
Hujan deras turun sejak Sabtu malam (24/8). Berdasarkan informasi yang diterima pada pukul 03.30 Wit, banjir melanda wilayah Rua.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Siaga Pencarian Pertolongan Basarnas TernateBram Madya yang dihubungi mengatakan pihaknya telah menerjunkan personel bersama-sama masyarakat untuk melakukan pencarian terhadap korban banjir bandang.
Bahkan, kata Bram, akibat banjir bandang itu, sebanyak 10 orang warga dilaporkan meninggal dunia dan satu warga masih dalam proses pencarian atau evakuasi, karena tertimbun material banjir.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pengiriman Dua Mobil Damkar dan APD untuk Mengatasi Karhutla di Kalsel
-
IPB Dorong FiAC 2026 Berdampak Nyata di Masyarakat, Riset Jangan Berhenti di Kampus
-
Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPR Papua Terus Diselidiki
-
Perkuat Ekosistem Digital Syariah, Bank BSN Hadirkan Integrasi KTA IARMI
-
Hari Ini, 8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Hadapi Sidang Putusan di PN Jakpus
-
UU Perampasan Aset Harus Diikuti Aparat Penegak Hukum yang Baik
-
Jakpro Siapkan Strategi City Master Developer Wujudkan Jakarta Kota Global
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.