Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren Bisa Ditiru Kebijakan Ini, 14 Bangunan Kantor di Ambon Terapkan PLTS Atap

📅 Sabtu, 24 Agu 2024, 21:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Bisa Ditiru Kebijakan Ini, 14 Bangunan Kantor di Ambon Terapkan PLTS Atap Doc: ANTARA/ Ho-Dinas ESDM Provinsi Maluku
Ket. Bangunan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di kota Ambon menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap kapasitas 25 kWp (kiloWatt peak).

Ambon - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mencatat kurang lebih 14 bangunan kantor di Kota Ambon menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap.

"Terdata 14 bangunan kantor yang menerapkan PLTS atap dengan status kepemilikan Kementerian ESDM," kata Kabid Energi Dinas ESDM Provinsi Maluku Said Latuponno di Ambon, Sabtu.

Ia mengatakan Program PLTS Atap mulai diperkenalkan sejak tahun 2020 melalui Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

Pada tahun 2020 telah terpasang PLTS atap dengan total daya sebesar 190 kWp (kiloWatt peak) pada enam gedung milik pemerintah daerah.

Kemudian pada 2022 juga terpasang di tiga unit gedung pemerintah dan satu rumah sakit swasta dengan total daya 65 kWp.

Total kapasitas PLTS atas yang terpasang sebesar 255 KWp dengan sumber dana Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

"Sedangkan empat bangunan pemerintah yakni puskesmas di kota Ambon bersumber dari APBN Kementerian Kesehatan, " katanya.

Ia menjelaskan PLTS atap merupakan salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT) yang sekarang gencar dikembangkan pemerintah guna mengantisipasi makin menipis sumber energi berbahan bakar fosil.

Selain itu, PLTS atap juga ramah lingkungan karena tidak mengeluarkan gas buang seperti pembangkit listrik BBM.

"Dengan memasang PLTS atap maka kita juga berkontribusi dalam pemanfaatan dan pengelolaan energi modern, yakni sumber daya energi terbarukan yang tidak pernah akan habis, " katanya.

Ia menambahkan, sumber daya energi fosil atau konvensional berupa minyak Bumi Indonesia diperkirakan akan habis antara 10 hingga 15 tahun mendatang sehingga perlu beralih ke energi baru. Ini merupakan langkah strategis untuk ketahanan energi saat ini dan mendatang.

"Pemanfaatan PLTS atap juga mampu mengurangi emisi karbon. Oleh karena itu Pemprov Maluku mendukung penerapan PLTS atap sebagai sumber energi, " ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.