Pj. Gubernur Adhy Instruksikan Koperatif terhadap Penggeledahan KPK di Kantor Setda Provinsi Jatim
Jumat, 16 Agu 2024, 18:53 WIBSURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (16/8), melakukan penggeledahan di Kantor Sekertaris Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan oleh petugas yang tersebut merupakan pengembangan penyelidikan perkara Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 - 2022.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa Pemprov Jatim bersikap kooperatif dengan kegiatan KPK tersebut dan taat dengan proses hukum yang berjalan.
"Kita ikuti saja proses hukum itu. Itu kan bagian dari mencari data," ujarnya usai
Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jatim, 2024 di Gedung Negara Grahadi.
"Kita sudah (meminta) Pak Sekda dan kepala bironya (Kesra) untuk membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan mereka untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,," ungkap Adhy.
Dalam penggeledahan tersebut yang berlangsung selama 8 jam tersebut, petugas diketahui keluar dari Ruang Biro Kesra
membawa satu koper warna merah sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya dengan menggunakan tiga kendaraan warna hitam para petugas meninggalkan lingkungan Kantor Gubernur Jatim.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Thailand akan Bangun Pagar Perbatasan Usai Bentrok dengan Kamboja
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Pemkab Sumenep Hentikan Pengeboran Sumur di Karduluk, Kandungan Gas Picu Risiko Kebakaran dan Ledakan
-
Mantan Menag Yaqut Ditahan, KPK Duga Ia Terima Uang Percepatan Haji Khusus Selama 2023-2024
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Catat Nih Sejumlah Manfaat Minum Air Putih setelah Bangun Tidur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.