- Home
-
- Luar Negeri
-
- Mantan PM Bangladesh Diseb...
Mantan PM Bangladesh Disebut Tersangka Dalam Insiden Penembakan Polisi
Rabu, 14 Agu 2024, 00:07 WIBDhaka - Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasinadisebut sebagai tersangka dalam gugatan kasus pembunuhan yang diajukan pada Selasa, terkait dengan pembunuhan seorang pemilik toko kelontong dalam insiden penembakan polisi pada 19 Juli.
Ini adalah kasus pembunuhan pertama yang diajukan terhadap Hasina, yang melarikan diri ke negara tetangga India pada 5 Agustus.
Kasus itu diajukan oleh Amir Hamza Shatil, seorang penduduk lingkungan Mohammadpur di ibu kota Dhaka, di Pengadilan Dhaka Metropolitan Magistrate Rajesh Chowdhury.
Hasina, bersama dengan enam orang lainnya, dituduh melakukan pembunuhan terhadap pemilik toko kelontong Abu Sayeed, yang tewas saat terjadi penembakan polisi di daerah Mohammadpur pada 19 Juli.
Penggugatmenyatakan bahwa ia dan korban tidak memiliki hubungan dekat dan bahwa kasus tersebut diajukan secara sukarela.
Pengajuan kasus itu muncul bersamaan dengan mahasiswa melangsungkan aksi protes di Dhaka, menuntut agar pemerintah transisi membawa kembali Hasina ke Bangladesh dan mengadilinya atas kematian ratusan orang dalam protes yang dipimpin mahasiswa baru-baru ini.
Hasina melarikan diri ke India setelah berminggu-minggu protes anti-pemerintah yang mengakibatkan setidaknya 580 kematian sejak 16 Juli, termasuk 326 pembunuhan antara 4 hingga 6 Agustus.
Penerima Nobel Muhammad Yunus (84), dilantik pada Kamis (8/8) untuk memimpin pemerintahan transisi beranggotakan 17 orang di Bangladesh.
Selain Hasina, gugatan kasus itu juga mencantumkan nama mantan Sekretaris Jenderal Partai Awami League Obaidul Quader, mantan Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan Kamal, mantan Inspektur Jenderal Polisi Chowdhury Abdullah Al-Mamun, mantan pejabat senior polisi dari Cabang Detektif Harun Or Rashid, mantan Komisaris Polisi Metropolitan Dhaka Habibur Rahman, dan mantan Komisaris Gabungan Polisi Metropolitan Dhaka Biplob Kumar Sarker.
Beberapa individu yang tidak disebutkan namanya dan pejabat polisi juga termasuk dalam kasus itu.
Gugatan itu menyebut bahwa mahasiswa sedang melakukan pawai damai di daerah Basila, Mohammadpur pada 19 Juli ketika polisi melepaskan tembakan ke segala arah.
Pemilik toko kelontong setempat, Abu Saeed, ditembak di kepala saat menyeberang jalan dan tewas di tempat kejadian.
Penggugatjuga mengklaim bahwa mantan Perdana Menteri Hasina berulang kali memerintahkan tindakan keras terhadap gerakan reformasi kuota PNS Bangladesh tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jalan Jatimakmur Bekasi Kerap Tergenang Meski Tak Hujan, Pemkot Benahi Drainase
-
Bukan Sekadar Jualan: Begini Cara Virtue Diagnostics Bangun Kemandirian Alat Kesehatan RI
-
Fantastis Lada Putih Babel Mendunia! Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton ke Belanda
-
3 Pulau di Maluku Tengah Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Raksasa
-
Jadi Sorotan! Presiden Naik Maung MV3 Garuda Limousine ke Kompleks MPR
-
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.