Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelaku Industri Pelayaran Diajak Majukan Wisata Bahari  

📅 Minggu, 11 Agu 2024, 15:37 WIB | Oleh:
Pelaku Industri Pelayaran Diajak Majukan Wisata Bahari   Doc: Istimewa.
Ket. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (Tengah), Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto (kiri) dan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja (kanan) saat talkshow pada INSA (Indonesian National Shipowners Association) Yacht Festival (IYF) 2024 di Benoa Marina, Bali.

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendukung upaya pelaku industri pelayaran untuk memajukan wisata bahari di Indonesia. Hal ini disampaikan Menhub saat menjadi pembicara dalam talk show INSA (Indonesian National Shipowners Association) Yacht Festival (IYF) 2024 di Benoa Marina, Bali.

"Saya mengapresiasi dan mendukung INSA, selaku asosiasi yang mewadahi pelaku bisnis pelayaran, atas inisiatifnya untuk mengembangkan wisata bahari di tanah air melalui ajang INSA Yacht Festival. Gelaran ini menjadi momen yang tepat untuk mempromosikan keindahan alam Indonesia sekaligus untuk memperkenalkan kapal-kapal wisata yang mengagumkan kepada khalayak ramai," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, akhir pekan lalu.

Budi juga menambahkan, IYF juga menjadi ajang yang tepat untuk mempertemukan para pelaku usaha pelayaran, baik dalam dan luar negeri, sehingga mereka bisa berinteraksi dan berbagi pengalaman terkait perkembangan industri ini.

Spesifiknya, para pelaku usaha pelayaran bisa bertukar pikiran dalam hal membaca peluang dan mencari solusi atas tantangan ke depan yang akan dihadapi.

"Saya berharap, semoga ekosistem kapal wisata, seperti yacht dan cruise dapat semakin berkembang, sehingga bisa berdampak positif bagi pariwisata dan perekonomian Indonesia," terangnya.

Menhub juga menerangkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan usaha pelayaran dari sisi kebijakan. Dalam konteks ini, pemerintah memberikan kemudahan operasional bagi kapal wisata untuk berlayar di perairan Indonesia.

"Kita memberikan kemudahan bagi yacht dan cruise untuk beroperasi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat bisa menikmati pengalaman yang berkesan menggunakan kapal wisata tersebut di berbagai lokasi. Tak hanya di Bali, tapi juga tempat-tempat lain seperti, Likupang, Wakatobi, hingga Labuan Bajo," ungkapnya.

Sebagai informasi, terkait dukungan regulasi, Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Wisata Asing (Yacht) dan Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing di Perairan Indonesia. Pemerintah telah membuka 28 pelabuhan embarkasi dan debarkasi Kapal Wisata Asing (Yacht) dan 10 pelabuhan embarkasi dan debarkasi Kapal Pesiar (Cruise Ship) Asing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

31 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.