Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sebanyak 483 Orang Ditangkap, 149 Didakwa Dalam Kerusuhan di Inggris

📅 Jumat, 09 Agu 2024, 04:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sebanyak 483 Orang Ditangkap, 149 Didakwa Dalam Kerusuhan di Inggris Doc: Antara/HO-Anadolu/www.aa.com.tr
Ket. Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) Inggris, Kamis (8/8) menyatakan 483 orang telah ditangkap dan 149 dakwaan telah diajukan terkait kerusuhan ekstrem kanan di seluruh Inggris sejak 30 Juli lalu.

London - Sebanyak 483 orang telah ditangkap dan 149 dakwaan telah diajukan terkait kerusuhan kelompok ekstrem kanan di seluruh Inggris sejak 30 Juli lalu, demikian menurut Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) pada Kamis (8/8).

NPCC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa puluhan pelaku telah dijatuhi hukuman karena kasus-kasus tersebut dipercepat melalui sistem peradilan pidana, dengan banyak tersangka yang ditahan setelah didakwa untuk menghadiri sidang.

Pernyataan tersebut mencatat bahwa ribuan petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri pada Rabu (7/8) malam, dan 36 pertemuan terjadi dengan "gangguan minimal dan hanya sejumlah penangkapan."

"Diperkirakan 104 petugas telah terluka sejauh ini, dengan banyak yang dirawat di rumah sakit karena parahnya cedera mereka," katanya.

Kepala Polisi Gavin Stephens, ketua NPCC, mengatakan tindakan polisi "terus berjalan dengan cepat" seiring dengan semakin banyaknya orang yang ditangkap dan didakwa terkait kerusuhan tersebut.

"Ini adalah masa yang mengkhawatirkan bagi komunitas dan tantangan besar bagi semua yang terlibat. Ada persatuan yang luar biasa di seluruh negeri dan inilah cara kita menangani perpecahan, dengan berdiri bersama. Kepolisian secara keseluruhan akan terus melakukan yang terbaik untuk menjaga keselamatan Anda," katanya.

Stephen Parkinson, Direktur Kejaksaan Umum, mengatakan: "Setiap jam, dakwaan lebih lanjut disahkan, hukuman penjara yang signifikan dijatuhkan, dan keadilan terus ditegakkan setelah masa yang sangat sulit bagi negara."

Inggris telah diguncang oleh kekacauan dengan perusuh ekstrem kanan yang menyebarkan ujaran kebencian rasis dan Islamofobia yang menargetkan Muslim, kelompok minoritas, dan migran.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh klaim palsu yang menyebar secara daring bahwa seorang tersangka yang ditangkap karena penikaman fatal terhadap tiga anak pada 29 Juli di Southport adalah seorang pencari suaka Muslim.

Pihak berwenang kemudian mengidentifikasi pelaku penikaman sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun yang lahir di Cardiff, Wales, dari orang tua asal Rwanda, tetapi fakta itu tidak banyak menghalangi massa ekstrem kanan untuk tetap menggerakkan aksi kerusuhan mereka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.