Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Atasi TPS Ilegal

📅 Senin, 05 Agu 2024, 16:54 WIB | Oleh:
Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Atasi TPS Ilegal Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ket. Seseorang menunjukan tumpukan sampah yang dibuang ke TPS ilegal di Kabupaten Tangerang.

KABUPATEN TANGERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus dari berbagai instansi untuk mengatasi permasalahan terkait dengan adanya lokasi yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di daerah itu.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang Hari Mahardika, di Tangerang, Senin, mengatakan bahwa tim satgas khusus tersebut bertugas untuk melakukan penanganan hukum terhadap pengelola dan pelaku pembuangan sampah di TPS ilegal.

"Kita sudah bentuk satgas, sekarang kita sedang melakukan pembahasan teknis. Kita akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian," katanya.

Ia menyebutkan selain penanganan hukum, tim satgas khusus ini juga memiliki peran untuk melakukan investigasi terkait keterlibatan mafia sampah dan memetakan lokasi-lokasi mana saja di Kabupaten Tangerang yang terindikasi bakal dijadikan TPS liar.

Menurut dia, kehadiran tim tersebut cukup membantu dalam menangani permasalahan sampah yang menumpuk di TPS liar tersebut.

"Tim tersebut melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dishub, Satpol PP, dan sebagainya," kata dia.

Ia menjelaskan, pembentukan satgas khusus penanganan TPS liar secara teknis struktur akan dipimpin langsung dari sekretariat daerah (sekda) yang kemudian di bawahnya ada dari instansi lain seperti kejaksaandan kepolisian.

"Terus terang sekarang kita belum ada secara struktural, tetapi kemungkinan besar ini pimpinannya adalah sekda. Idealnya ketuanya memang Sekda," ujarnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen akan menindak tegas terhadap oknum atau mafia yang melakukan aktivitas pembuangan sampah di TPSliar di daerah itu.

Upaya lainnya yang telah dilakukan pihaknya adalah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak kepolisian setempat untuk menindak tegas oknum berikut mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.

"Tinggal nanti proses penyelidikan dan penyidikannya ada di ranah aparat penegak hukum," tuturnya.

Dia mengemukakan, dalam menyikapi laporan masyarakat terkait maraknya tempat pembuangan dan pembakaran sampah secara ilegaldi Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksakini telah dilakukan penutupan atau penyegelan.

"Tahapannya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sudah dilakukan, mulai dari pelaporan pemasangan spanduk peringatan sampai dengan plang pelarangan," katanya.

Ia pun meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya agar segera melapor ke Bagian Penegakan Hukum Pemkab Tangerang maupun aparat penegak hukum setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.