Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Buronan Sembilan Tahun Kasus Karhutla Ini Ditangkap

📅 Kamis, 01 Agu 2024, 00:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Buronan Sembilan Tahun Kasus Karhutla Ini Ditangkap Doc: ANTARA/Annisa Firdausi
Ket. Kejati Riau dan Kejari Pelalawan saat konferensi pers buronan sejak 2015 dalam kasus kebakaran lahan PT MAL.

Pekanbaru - Kejaksaan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau membekuk buronanselama sembilan tahun sejak 2015 terkait kasuskebakaran hutan dan lahan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal di Pekanbaru, Rabu mengatakan yang bersangkutan merupakan dalang di balik hangusnya 300 hektare lahan milik PT MAL di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan. Buronan yang merupakan mantan Kepala Proyek di PT Mekar Alam Lestari (MAL), atas nama Fachrudin Lubis tersebut diamankan di Kawasan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, saat mengambil uang.

"Terjadi pembakaran lahan di Blok E49-E56 dan D53-D56 dengan luas lebih kurang 300 hektare. Lahan tersebut sengaja dibakar untuk mempercepat pembukaan lahan serta meningkatkan pH tanah, sehingga siap ditanami kelapa sawit," kata Kajari Pelalawan saat konferensi pers di Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.

Dijelaskannya, lahan milik PT MAL memang telah beberapa kali terbakar sejak 2007 - 2009. Saat hal tersebut terjadi, tak ada pula upaya pemadaman api oleh PT MAL.

Maka dilakukanlah proses penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut, yang dalam perkara ini dipertanggungjawabkan oleh manajer.

Perkara ini turut menyeret Suheri Terta selaku Direktur Utama PT MAL. Keduanya dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun serta denda masing-masing Rp200 juta.

"Namun saat akan dilakukan eksekusi, terpidana melarikan diri hingga masuk status daftar pencarian orang (DPO)," lanjutnya.

Dalam pelariannya, diketahui Fachrudin sempat melarikan diri ke Kalimantan. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fachruddin dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Pekanbaru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.