Pemkab Mimika: Butuh Rp15 miliar untuk Bangun Gedung A

Selasa, 30 Jul 2024, 16:36 WIB

TIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan bahwa pembangunan tahap kedua Gedung A di pusat pemerintahan setempat membutuhkan anggaran sebesar Rp15 miliar.

Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Mimika Herry Onawame di Timika, Selasa, mengatakan hingga saat ini pekerjaan pembangunan tahap kedua tersebut belum berjalan karena sedang dalam proses pelelangan.

"Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahap kedua dianggarkan sebesar Rp15 miliar, kami perkirakan di Agustus pembangunan dilaksanakan," katanya.

Menurut Herry, progres pekerjaan pembangunan tahap pertama telah mencapai 65 persen dan menyerap anggaran sebesar Rp18 miliar.

"Progres tahap pertama 65 persen, meliputi pekerjaan dasar bangunan, pengecoran, kerangka, atap, plesteran, dan pemasangan jaringan teknikal," ujarnya.

Dia menjelaskan bangunan tersebut dibangun dengan struktur beton, empat lantai, dengan target penyelesaian pada 2024.

"Anggarannya telah dimasukkan dalam DPA, sehingga jika masih ada kekurangan kedepannya maka akan dianggarkan lagi," katanya.

Dia menambahkan untuk saat ini pihaknya memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya agar proses pekerjaan pembangunan dapat dirampungkan sesuai target yang diberikan.

"Jika kedepannya ada kekurangan anggaran akan dianggarkan lagi, karena telah diakomodir dalam DPA," ucap HerryOnawame.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.