Pemkab Mimika: Butuh Rp15 miliar untuk Bangun Gedung A
Selasa, 30 Jul 2024, 16:36 WIBTIMIKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan bahwa pembangunan tahap kedua Gedung A di pusat pemerintahan setempat membutuhkan anggaran sebesar Rp15 miliar.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Mimika Herry Onawame di Timika, Selasa, mengatakan hingga saat ini pekerjaan pembangunan tahap kedua tersebut belum berjalan karena sedang dalam proses pelelangan.
"Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahap kedua dianggarkan sebesar Rp15 miliar, kami perkirakan di Agustus pembangunan dilaksanakan," katanya.
Menurut Herry, progres pekerjaan pembangunan tahap pertama telah mencapai 65 persen dan menyerap anggaran sebesar Rp18 miliar.
"Progres tahap pertama 65 persen, meliputi pekerjaan dasar bangunan, pengecoran, kerangka, atap, plesteran, dan pemasangan jaringan teknikal," ujarnya.
Dia menjelaskan bangunan tersebut dibangun dengan struktur beton, empat lantai, dengan target penyelesaian pada 2024.
"Anggarannya telah dimasukkan dalam DPA, sehingga jika masih ada kekurangan kedepannya maka akan dianggarkan lagi," katanya.
Dia menambahkan untuk saat ini pihaknya memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya agar proses pekerjaan pembangunan dapat dirampungkan sesuai target yang diberikan.
"Jika kedepannya ada kekurangan anggaran akan dianggarkan lagi, karena telah diakomodir dalam DPA," ucap HerryOnawame.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Heboh! Bupati Aceh Selatan Diperiksa karena Umroh Saat Warga Terjebak Banjir
-
Pemprov Lampung Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi
-
Thrifting di Medsos Dilarang, Menkomdigi Siapkan Pengawasan di Ranah Digital
-
Negeri Gajah Putih Catat Pertumbuhan Ekonomi 2,4 Persen pada 2025
-
Branding Kota Cerdas, Pemkab Mimika Usung 'Mimika Rumah Kita
-
RI-Australia Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Dukung Akses UMKM
-
Pertamina Bikin Dobel Susah Warga Timika
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.