Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Revisi Perpres Kewirausahaan untuk Dukung Wirausaha Sosial

📅 Jumat, 26 Jul 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Revisi Perpres Kewirausahaan untuk Dukung Wirausaha Sosial Doc: KORAN JAKARTA/M FACHRI
Ket. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki, menyatakan usulan terkait peran social entrepreneur atau wirausaha sosial akan diakomodasi dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Teten mengatakan revisi Perpres tersebut perlu dilakukan untuk memperkuat peran wirausaha sosial sebagai agregator usaha mikro dan menjadi enabler untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) naik kelas.

"Masukan ini sangat bagus, karena selama ini kami agak luput mengenai social entrepreneur," kata Teten setelah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, di Jakarta, Rabu (24/7).

Pada kesempatan yang sama, seperti dikutip dari Antara, Arsjad menekankan pentingnya peran perusahaan sosial dalam mendorong wirausaha muda. "Ke depan, perlu dibentuk perusahaan sosial, apalagi anak-anak muda sekarang sudah mulai memikirkan bagaimana berwirausaha yang dapat memberikan dampak sosial," kata Arsjad.

Peran Penting

Arsjad juga mendorong transformasi koperasi untuk memainkan peran penting sebagai agregator usaha mikro agar mampu mengakomodasi kebutuhan usaha mikro dan membantu mereka naik kelas.

Perpres No 2/2022 bertujuan mewujudkan ekosistem kewirausahaan nasional yang kondusif guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.

Beberapa poin penting dalam Perpres tersebut, antara lain pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi wirausaha, fasilitasi standardisasi dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor, juga akses pembiayaan dan penjaminan. Namun, Perpres tersebut tidak secara eksplisit mendefinisikan wirausaha sosial.

Adapun wirausaha sosial didefinisikan sebagai individu yang menjalankan usaha dengan tujuan tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga pada dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.

Menurut data Badan Ekonomi Kreatif, jumlah wirausaha sosial di Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 20.000. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu sekitar 15.000.

Menurut British Council, keberhasilan wirausaha sosial berpotensi memberikan kontribusi sekitar 1,91 persen terhadap PDB Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.