Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berbagai Cara Dilakukan untuk Atasi Narkoba

📅 Senin, 22 Jul 2024, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berbagai Cara Dilakukan untuk Atasi Narkoba Doc: Antaranews
Ket. Acara Ngopi Bareng.

JAKARTA - Semakin diberantas seakan kejahatan terkait penyalahgunaan narkotika malah tambah menakutkan. Pemerintah terus berupaya dengan berbagai cara untuk mengatasi masalah tersebut. Pemkot Jakarta Selatan, misalnya, tak henti melakukan sosialisasi pencegahan narkoba. Salah satunya melalui kegiatan minum kopi bersama sebagai oendekatan ke warga.

"Kita ngopi yang banyak anak muda nongkrong, udah merencanakan lama yaitu konsepnya," kata Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin. Lebih jauh Munjirin menjelaskan, kegiatan ini juga sebagai bentuk perayaan Hari Anti Narkoba Internasional 2024.

Acara yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) serta komunitas pecinta teh dan kopi ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi bersama semua pihak untuk membahas kemajuan Jakarta Selatan. Salah satu langkah memajukan Jakarta Selatan, menekan angka pengguna narkoba.

Secara nasional, Jaksel terhitung masih rendah. Dia berharap kegiatan ini mampu menjalin kerja sama dan kedekatan antar-masyarakat untuk bersama menghalau narkoba dari Jakarta Selatan. Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menilai situasi Jakarta Selatan terbilang relatif aman.

Kota lain, juga banyak tawuran. Kemudian peredaran narkoba di wilayah lain cukup tinggi. "Untuk Jaksel relatif kondusif," ujar Ade. Ke depan dia akan rutin melakukan pengecekan para pengguna narkoba. BNN menyatakan sebanyak 3,3 juta jiwa di Indonesia menggunakan narkoba tahun 2024. Ini meningkat dibanding tahun 2021 yang mencapai 2,66 juta jiwa.

Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengancam terduga dua pria pembawa narkotika jenis ganja seberat 30 kilogram (kg) yang ditangkap pada hari Rabu (17/7), dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

"Kedua pelaku diancam pidana kurungan maksimal 20 tahun," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu. Dia menjelaskan, keduanya berinisial R dan AF. Mereka ditangkap petugas di Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami menangkap keduanya saat membawa ganja dalam bungkusan plastik cokelat," katanya. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba jenis ganja menggunakan paket jasa ekspedisi dari Medan. Tujuannya Jalan Bahari 1 Kelurahan Tanjung Priok Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di sini mereka ditangkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

59 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.