Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren Kebijakan untuk Atasi Narkotika Ini, Pemprov Kepri Miliki 57 Desa Bersih Narkoba

📅 Sabtu, 20 Jul 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Kebijakan untuk Atasi Narkotika Ini, Pemprov Kepri Miliki 57 Desa Bersih Narkoba Doc: ANTARA/Laily Rahmawaty
Ket. Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) Hasfrizal Handra memberikan sambutan pencanangan desa bersih narkoba (Bersinar) di Kelurahan Muka Kuning, Kota Batam, Jumat (19/7/2024).

Batam - Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) hingga Juli 2024 memiliki 57 desa atau kelurahan bersih narkoba (Bersinar) yang dibentuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat pusat hingga provinsi dan kota bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepulauan Riau (Kepri) Hasfrizal Handra di Batam, Jumat, mengatakan pembentukan desa bersih narkoba (Bersinar) keniscayaan membangun semangat melawan kejahatan narkoba.

"Desa Bersinar salah satu upaya strategis dalam realisasi pelaksanaan program pemberantasan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN," kaya Handra.

Dia menyebut keberadaan Desa Bersinar menjadi penting, melihat angka kasus narkoba di Indonesia. Pada tahun 2022, BNN dan Polri mengungkap 43.099 kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka lebih kurang 55.452 tersangka. Sedangkan di 2023 tercatat 53.405 tersangka yang ditangkap.

"Angka ini bukan kecil mengingat efek dari pemakaian zat terlarang sangat fatal bagi penggunanya dan berdampak buruk bagi kemajuan Provinsi Kepri ke depan," katanya.

Dia menyebut upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba penting dilakukan demi mewujudkan generasi muda sebagai pemegang estafet kepemimpinan yang baik dan berkualitas.

Diharapkan dari generasi muda berkualitas tersebut menjadi siklus yang membawa perubahan ke arah lebih baik.

"Saya yakin dan percaya dengan kerja sama semua dalam memberantas narkotika, maka Indonesia secara umum, Provinsi Kepri secara khusus akan memiliki sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas tinggi," katanya.

Handra menjelaskan jumlah desa Bersinar di Provinsi Kepri sebanyak 57 desa atau kelurahan yang sebarannya, yakni BNNP Kepri sebanyak 25 desa/kelurahan, BNN Kota Batam 9 desa/kelurahan, BNN Kota Tanjung Pinang sebanyak 10 desa/kelurahan dan BNN Kabupaten Karimun sebanyak 3 desa/kelurahan.

Hari ini BNN RI mencanangkan Kelurahan Muka Kuning sebagai desa bersih narkoba.

"Atas pencanangan semoga dapat mewujudkan Provinsi Kepri bersinar yang sejalan dengan mewujudkan Provinsi Kepri yang makmur bedaya saing berbudaya," kata Handra.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.