Pemkot Jakpus Tertibkan Dokumen Kependudukan Tak Dikenal

Jumat, 19 Jul 2024, 11:56 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memverifikasi 59.145 data kependudukan warga setempat yang tidak dikenal saat melakukan penertiban dokumen kependudukan 2024.

"Data kami ini merupakan hasil dari telusur data warga yang dilaksanakan jajaran RT/RW bersama kader dasawisma," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Syamsu Bachri di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Dia mengatakan bahwa data warga tersebut lalu koreksi. "Kami verifikasi dan validasi. Kami usaha agar seminimal mungkin data yang keluar bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Ket. Foto: Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Syamsu Bachri (kanan) bersama Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Mia Mahayati di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024). — Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza
Syamsu mengatakan, kegiatan penertiban dokumen kependudukan data tidak dikenal ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. Kegiatan penertiban data tidak dikenal ini menyasar dokumen kependudukan yang tidak dikenal oleh warga.

Kegiatan verifikasi terhadap 59.145 data kependudukan dijadwalkan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2024. Selama proses verifikasi, warga diperkenankan memberikan aduan bila dokumen mereka masuk dalam kategori data kependudukan tidak dikenal.

Selain itu, Syamsu menyebutkan, bagi warga yang masuk kategori dokumen kependudukan tidak dikenal, disarankan segera mengurus dokumen ke Posko Dukcapil yang ada di tingkat kelurahan atau Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat.

"Bila warga tersebut dapat membuktikan dokumen kependudukan telah sesuai aturan, maka data mereka akan dikeluarkan dari daftar yang diajukan untuk dilakukan penonaktifan," ujar Syamsu.

Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Penduduk Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Mia Mahayati mengatakan, tahapan sebelumnya sebanyak 4.139 data warga dihapus karena telah dipastikan meninggal. Proses verifikasi tahapan pertama ini berlangsung pada 1-15 April 2024 lalu.

Selanjutnya, tahapan kedua verifikasi menyasar data dokumen kependudukan warga kategori RT sudah tidak ada yang dilaksanakan mulai 15-30 April 2024. Ada 3.706 data dinonaktifkan berdasarkan usulan.

"Sebelum proses verifikasi kami memiliki data sekitar 10 ribu dokumen kependudukan warga yang masuk dua kategori itu. Makanya verifikasi ini akan memastikan validitas data," katanya.



Pihaknyajuga melibatkan RT/RW terhadap pengaduan dan keluhan di posko yang ada.
Ke depannya, Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili tahapan keempat sampai enam.

Tahap keempat, yakni 1-31 Agustus 2024 dengan memverifikasi data yang dikenal namun tidak diketahui keberadaannya. Lalu tahap kelima pada 1 September-31 Oktober 2024 verifikasi data pindah luar DKI Jakarta.

Sedangkantahap terakhir pada 1 November-31 Desember untuk verifikasi data pindah dalam ProvinsiDKI Jakarta.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.