Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-6 di Dunia

📅 Jumat, 19 Jul 2024, 08:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-6 di Dunia Doc: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Ket. Arsip foto - Petugas menguji emisi pada sepeda motor di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (19/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yang artinya dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Selain itu Jakarta menduduki peringkat keenam sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau pada Selasa (19/7) pukul 06.27 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 144 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 53 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 10,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Ji???????ka berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sementara dari data yang sama, kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan pertama yaitu Kuwait City (Kuwait) di angka 214 dan urutan keduaKinshasa ??????(Kongo) di angka 182. Urutan ketiga Delhi (India) di angka 163, keempat Kampala (Uganda) di angka 160 dan yang kelima???????Lahore (Pakistan) dengan angka 149.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonotelahmenerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.

Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah

Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau dan menggiatkan gerakan penanaman pohon serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara.

Selain itu melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...

Hari Santri Nasional

57 menit yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1 jam lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...

Capaian realisasi investasi nasional

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Capaian realisasi investasi...

Dua tahun pemerintahan Prabowo

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Dua tahun pemerintahan Prabowo
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.