Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiko Pradipta Aryawardhana Tak Mau Disangkutkan dengan Nama BCL terkait Penggelapan Uang

6 Jumat, 12 Jul 2024, 00:04 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiko Pradipta Aryawardhana Tak Mau Disangkutkan dengan Nama BCL terkait Penggelapan Uang Tiko Pradipta Aryawardhana Tak Mau Disangkutkan dengan Nama BCL terkait Penggelapan Uang Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ket. Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Jakarta - Tiko Pradipta Aryawardhana menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.


"Jadi, mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia, di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," kata Tiko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.


Tiko menegaskan dugaan penggelapan ini merupakan masalahnya dengan sang mantan istri berinisial AW.


Dengan demikian, kasus ini tidak ada hubungannya dengan BCL.


"Saya ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau masalah ini dengan mantan istri saya," ujarnya.


Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar menambahkan dalam pemeriksaan itu membahas tentang aliran dana yang berkaitan dengan kasus penggelapan uang.


"Semua kebutuhan untuk modal usaha dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran," ujar Irfan.


Sejak pukul 10.05 WIB, polisi melakukan pemeriksaan terhadapTiko sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan.


Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menjelaskanpemeriksaan dilakukan secara detail dan terperinci terhadap perkara yang dilaporkan.


"Ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan dalam jabatan, yakni pada saat itu saudara TA menjadi direktur," ujar Bintoro.


Bintoro menjelaskan dalam kasus itu ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan pada kegiatan perusahaan, namun untuk kegiatan pribadi.


Dalam pemeriksaannya, pihaknya meminta keterangan Tiko dan kuasa hukumnya.


Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari, Tiko.


Sang pelapor yakni mantan istrinya berinisial AW atas dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.


Peristiwa ini terjadi pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

Kabar Baik! Pemerintah Buka CPNS November 2026, 139 Ribu Formasi Guru Menanti

06 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.