Penuh Dinamika, Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI Sahkan Beberapa Keputusan Alat Kelengkapan
📅 Jumat, 12 Jul 2024, 21:18 WIB | Oleh: Tim Penulis"Kami minta persetujuan atas Rekomendasi DPD RI atas pengaduan masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah eks Lahan Konsensi PT Pertamina (Persero) RU III Plaju, Desa Sungai Gerong, Kelurahan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan," ucapnya.
Sementara itu laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan yang tidak mengambil keputusan berturut-turut mulai Panitia urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Usai jeda, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja Panmus Darmansyah Husein memberikan laporan Tim Program dan Mekanisme Kerja Panmus terkait Rancangan Peraturan DPD RI tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan. "Saya juga meminta pengesahan atas laporan ini," tutur Darmansyah.
Pada agenda terakir yang berjalan penuh dinamika, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membacakan kesimpulan hasil laporan Tim Kerja Tata Tertib (Tatib) dan sidang paripurna mengambil keputusan untuk melakukan harmonisasi atas hasil laporan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Selesai seluruh rangkaian sidang paripurna, dari meja pimpinan kami berpesan kepada seluruh Anggota DPD RI untuk memaksimalkan waktu reses dalam menyerap aspirasi masyarakat daerah," pungkas Nono.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!