Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bone

📅 Minggu, 07 Jul 2024, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bone Doc: ANTARA/Maulana Surya
Ket. Ilustrasi kurir narkoba

Makassar - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar bersama tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika psikotropika, dan prekusor (NPP) melalui penindakan Tim Join Operator di Kabupaten Bone.

"Pengungkapan ini dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya paket mencurigakan diindikasikan berisi narkoba dikirim dari Makassar kepada penerima berinisial A berlokasi di Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibbulue, Kabupaten Bone, Sulsel," kata Kepala Bea Cukai Makassar Ade Irawan, Sabtu.

Tim gabungan selanjutnya bergerak ke gudang jasa pengiriman untuk melakukan koordinasi dan pemeriksaan dengan control delivery (pengecekan) terhadap paket tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal diperoleh barang hendak dikirim itu diduga narkoba sabu.

Selanjutnya, tim melakukan penyamaran sebagai kurir ekspedisi. Anggota kemudian mengantarkan dan menyerahkan paket kepada bersangkutan inisial A dan mengakui sebagai pemilik barang lalu diamankan bersama barang bukti.

Dalam penindakannya, narkoba tersebut disimpan dalam sepasang sepatu dengan barang bukti berupa satu saset besar berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I seberat bruto 6,68 gram. Barang Hasil Penindakan (BHP) bersama pemiliknya dibawa dan diserahkan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

Guna memaksimalkan upaya penyelundupan dan peredaran narkoba, personil terus mendalami dan melakukan pengembangan dari mana asal barang haram tersebut diperoleh. Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel telah menahan bersangkutan untuk diinterogasi lebih mendalam berkaitan dimana bandarnya.

Berkenaan dengan hasil penindakan tersebut, terhadap diancam pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami berterima kasih atas sinergi yang baik antara kedua belah pihak dan tentu saja peran aktif dari masyarakat yang melaporkan. Ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi lintas instansi bersama masyarakat dalam hal pemberantasan narkotika sangatlah efektif," ujarnya.

Operasi ini adalah bagian dari upaya yang dilakukan penegak hukum secara terus menerus dalam memerangi dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di Indonesia
khususnya di Sulawesi Selatan juga peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di negara ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.