Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Didenda AFC
Jumat, 28 Jun 2024, 16:50 WIBJAKARTA - Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong serta dua pemain timnas yakni Justin Hubner dan Ivar Jenner dijatuhi denda oleh AFC terkait tindakan mereka pada Piala Asia U-23 2024.
Pelatih Shin, Hubner, dan Jenner dinilai melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC pasal 50.
Pelatih Shin dijatuhi denda terkait komentar-komentarnya kepada wasit Nasrullo Kabirov yang memimpin pertandingan Qatar melawan Indonesiapada konferensi pers setelah pertandingan. Pada pertandingan itu, dua pemain Indonesia yakni Ivar Jenner dan Ramadhan Sananta mendapat kartu merah dari wasit Nasrullo.
Atas pernyataannya tersebut, Pelatih Shin dijatuhi denda 7.500 dolar AS.
Di sisi lain, Jenner dan Hubner didenda dengan pasal yang sama karena mengunggah konten di media sosial yang menghina dan mempertanyakan integritas hasil laga, pertandingan, kompetensi, negara Qatar, dan Asosiasi Sepak bola Qatar, dan/atau AFC.
Jenner mengunggah foto pemain Qatar yang tersungkur setelah berbenturan dengan Rizky Ridho di akun media sosialnya setelah pertandingan melawan Qatar. Sedangkan Hubner mengunggah gambar dua bendera Qatar dan emotikon badut setelah pertandingan tersebut.
Baik Jenner dan Hubner didenda 5.000 dolar AS oleh AFC.
Sementara itu, Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga mengatakan PSSI akan membayar denda yang dijatuhkan kepada ketiga sosok penting timnas tersebut.
"Ya itu kan sama seperti hukuman Komdis (Komisi Disiplin), sudah ada aturannya ya. Ya dipenuhi dan akan dilakukan tahapan-tahapan pembayarannya lah sesuai dengan yang ada," kata Arya melalui platform berkirim pesan.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Prabowo Sebut LNG Abadi Blok Masela Proyek Sangat Penting yang Telah Ditunggu Selama Tiga Dekade
-
AISMOLI: Kenaikan Harga BBM Peluang Percepatan Adopsi EV
-
jembatan Kayu Ratusan Meter Dibangun Pemkot Banjarmasin
-
Harga BBM Pertamax Diperkirakan Turun Bulan Juli, Merespons Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Clear Gandeng Shin Tae-yong Bina Talenta Muda Sepak Bola Indonesia
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah pada OTT Bupati Langkat
-
Seorang Wanita Disekap Selama Tiga Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.