Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pencuri kabel PLN di Jakbar sudah beraksi lebih dari sekali

📅 Jumat, 28 Jun 2024, 16:01 WIB | Oleh:
Pencuri kabel PLN di Jakbar sudah beraksi lebih dari sekali Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

Jakarta - Komplotan pencuri kabel PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa (25/6) telah melakukan aksinya lebih dari sekali.

"Dua orang berinisial GS (39) dan AN (42) tersebut melakukan pencurian dan bukan hanya pada malam hari itu saja, tetapi juga dua kali sebelumnya," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Donny menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada Polsek Tamboraterkaitadanya dugaan pencurian kabel sehingga mengakibatkan adanya gangguan layanan bagimasyarakat.

Atas dasar laporan tersebut Polsek Tambora melakukan penyelidikan. "Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 sekira pukul 02.30 diamankan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku dari pencurian kabel tersebut di daerah Pekojan, Jakarta Barat," katanya.

Adapun yang dicuri adalah kabel tembaga. "Kemudian dijual kepada seseorang yang menurut pengakuan dari tersangka dijual di daerah Cengkareng yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran," katanya.

Adapun hasil yang didapat dari penjualan kabel tersebut per kilogram seharga Rp120 ribu sehingga total yang mereka jual senilai Rp1.080.000.

Kemudian kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Petugas Kepolisian telah menangkap dua pencuri kabel milik PLN di pinggir sungai di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 2/1, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, yang terjadi pada Selasa (25/6).

"Kedua pelaku berinisial GS (39) dan AN (42) berhasil diamankan saat tengah melakukan aksi pencurian kabel PLN di lokasi tersebut," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (26/6).

Donny menjelaskan para pelaku beraksi menggunakan peralatan seperti linggis, sesetan kabel, gergaji besi, tang, kunci pas, obeng, martil dan silet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Bantai Persikad Depok 4-0, PSMS Medan Tunjukkan Taringnya

42 menit yang lalu | Marcellus Widiarto

Olahraga
Bantai Persikad Depok 4-0, ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.