- Home
-
- Megapolitan
-
- Kurangi Polusi, Pemkot Jak...
Kurangi Polusi, Pemkot Jakpus Tanam Ratusan Pohon di Johar Baru
Jumat, 28 Jun 2024, 11:30 WIBJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama pihak terkait menanam ratusan pohon di bantaran Kali Sentiong, RT 03/02 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, untuk mengurangi polusi udara.
"Ada tiga pilar Kecamatan Johar Baru melakukan penanaman pohon produktif di jalur hijau Jalan Galur Selatan sebanyak 125 pohon diharapakan akan semakin mengurangi dampak polusi," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/6).
Ratusan pohon yang ditanam seperti jambu, jeruk, alpukat, belimbing dan jambu klutuk. Abdul menyebut, kegiatan ini merupakan inisiasi pihak Kepolisian dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.
"Inisiasinya dari pihak Kepolisian. Kami dari jajaran pemerintahan mendukung dan mengapresiasi," ujar Abdul.
Abdul menjelaskan, penanaman pohon di wilayah Kecamatan Johar Baru ini akan bermanfaat bagi lingkungan. Hal ini mengingat kawasan Johar Baru sebagai kawasan yang padat penduduk dan lalu lintas.
Sekretaris Lurah Galur, Nurpandi memastikan, pohon yang ditanam akan dirawat agar bisa tumbuh besar dan produktif. Perawatan tidak hanya melibatkan jajaran Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), tetapi dilakukan bersama dengan warga.
"Kami sudah minta jajaran RT/RW dan warga setempat untuk juga aktif merawat. Nantinya kalau sudah berbuah kan juga bisa dimanfaatkan warga," kata Nurpandi.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di jalur hijau Jalan Kartini Raya sebanyak 85 pohon produktif di Bantaran Kali Ciliwung Lama.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kebakaran Permukiman di Batu Ceper, Pemkot Jakpus Beri Bantuan Darurat bagi Korban
-
Setelah Perbaikan Pipa, BP Batam Pastikan Air Kembali Mengalir Bertahap
-
Pemprov Papua Pegunungan Minta Warga Wasdapai Polusi Udara akibat Asap
-
Google Bakal Hapus Watermark pada Gambar dan Video AI?
-
Kacaukan Bandara Ho Chi Minh City, Vietnam Tindak Tegas Operasional UAV
-
Pengadilan Niaga Jakarta Tetapkan Status PT Sinergi Karya Sejahtera Dalam Keadaan Pailit.
-
Gunung Bromo Ditutup, Wisatawan Bisa Minta Refund atau Jadwal Ulang
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.