Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPU Kota Balikpapan Tuntaskan Persiapan Jelang Perhitungan Ulang Suara

📅 Sabtu, 22 Jun 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Kota Balikpapan Tuntaskan Persiapan Jelang Perhitungan Ulang Suara Doc: ANTARA/Muhammad Solih Januar
Ket. Ketua KPU Kota Balikpapan, Provinsii Kalimantan Timur Prakoso yudho Lelono.

Balikpapan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, menuntaskan kesiapan jelang Perhitungan Surat Suara Ulang (PSSU) Pemilu 2024.

"KPU Kota Balikpapan telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim dan KPU RI terkait rencana pelaksanaan PSSU tersebut," kata Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono di Balikpapan, Jumat.

Selain koordinasi dengan KPU provinsi dan KPU RI, KPU Balikpapan juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan serta Polresta Balikpapan.

"Polresta Balikpapan akan mendukung dalam pengamanan gudang, khususnya terkait pengamanan kotak suara. Mereka memberikan bantuan penambahan personel pengamanan sampai hari ini," katanya.

Berdasarkan petunjuk KPU RI, penghitungan surat suara ulang dilakukan pada 26 Juni. Sedangkan pada 27 Juni, akan digelar rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kemudian pada 29 Juni, petugas KPU Balikpapan akan gelar rekapitulasi tingkat kota.

"Pelaksanaan PSSU diambil alih sepenuhnya oleh komisioner KPU Kota Balikpapan mulai dari pembukaan kotak suara, melihat surat suara, membaca, dan menulis hasil. Semuanya akan dilaksanakan langsung oleh KPU Kota Balikpapan," ujar Yudho.

PSSU, menurutnya, merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan Partai Demokrat terkait dugaan pengurangan dan penambahan suara DPR RI di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Timur (Kaltim).

"Sebelumnya pada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari, untuk DPR RI, Partai Demokrat mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," katanya.

Amar putusan MK pada 10 Juni 2024 adalah penyelenggara Pemilu Kota Balikpapan diperintahkan menggelar Perhitungan Surat Suara Ulang untuk 25 tempat pemungutan suara.

Putusan MK itu juga menyebut penyelenggaraan PSSU paling lambat 21 hari setelah amar putusan dibacakan atau diterbitkan.

Namun, Yudho memastikan penyelenggaraan PSSU di Kota Balikpapan tidak mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.

"Meskipun akan menyita tenaga dan pikiran, KPU Balikpapan tidak lagi melakukan estafet melainkan simultan," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

32 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

58 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.