Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal

📅 Jumat, 21 Jun 2024, 13:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Jutaan Batang Rokok Ilegal Doc: ANTARA/HO-Bea Cukai Malang
Ket. Puluhan kotak berisi rokok ilegal yang disita oleh tim Bea Cukai Malang dalam sejumlah penindakan pada tanggal 19 Juni 2024.

MALANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang menggagalkan pengiriman jutaan batang rokok ilegal melalui sejumlah operasi di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo di Kota Malang, Jumat (21/6), mengatakan bahwa tim melakukan sejumlah penindakan pada operasi dan patroli rutin pada hari Rabu (19/6).

"Kami melakukan sejumlah penindakan pada saat melakukan patroli darat rutin, yang melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal," kata Gunawan.

Gunawan menjelaskan bahwa tim melakukan patroli darat, kemudian memeriksa salah satu jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kota Malang. Pada lokasi tersebut, tim menemukan adanya pengiriman rokok ilegal.

Menurut dia, tim menemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) atau rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak lima koli atau 3.826 bungkus dengan total 75.000 batang.

Tim Bea Cukai Malang juga memeriksa jasa ekspedisi lain di kawasan yang sama. Di tempat ini, tim menemukankembali pengiriman rokok SKM berbagai merek tanpa pita cukai.

"Pada lokasi itu, ada 990 bungkus dengan total 19.800 batang. Atas pemeriksaan tersebut, tim melakukan pencegahan," katanya.

Usai memeriksa dua penyedia jasa ekspedisi di kawasan Jalan Trunojoyo tersebut, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa ada pengiriman rokok ilegal.

"Tim lantas melakukan pencarian sarana pengangkut dengan menyisir jalan yang diperkirakan akan dilewati sarana pengangkut tersebut," katanya.

Setelah penyisiran, tim menemukan sarana pengangkut , kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk keperluan pemeriksaan. Sarana pengangkut yang tersebut merupakan milik jasa ekspedisi berupa mobil barang.

"Pada saat pemeriksaan, ditemukan SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 29.766 bungkus dengan total 595.320 batang," katanya.

Masih pada hari yang sama, lanjut dia, usai melakukan penindakan terhadap sarana pengangkut milik jasa ekspedisi tersebut, tim mendapatkan kembali informasi bahwa ada pengiriman rokok ilegal lainnya.

"Tim kemudian melakukan tindak lanjut dengan melakukan patroli darat," ujarnya.

Kendaraan yang dicurigai tersebut, kata dia, telah masuk tol melalui pintu masuk Singosari, Kabupaten Malang. Tim lantas melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut di Tol Pandaan-Malang KM 79, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Pada saat pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa 19.740 bungkus atau setara dengan 394.800 batang rokok ilegal. Tim kemudian membawa barang, sarana pengangkut dan pengemudi ke Kantor Bea Cukai Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keseluruhan penindakan pada tanggal 19 Juni tersebut, menurut dia, ada 1.084.920 batang rokok ilegal yang disita tim dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp1,5 miliar.

"Sementara untuk potensi kerugian negara, tercatat mencapai Rp809,35 juta," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Ukraina Klaim Produksi Miny...
Megapolitan
Wilayah Barat dan Timur Bog...

BBM Mahal, Warga Tangerang Hijrah ke Pertalite

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
BBM Mahal, Warga Tangerang ...

Bandit yang Memalak di Jakarta Pusat Diringkus

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Bandit yang Memalak di Jaka...
Luar Negeri
Warga Russia Dibatasi dalam...

Harga Cabai Rawit Rp73.000/Kg, Telur Ayam Rp29.550/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp73.000/...
Daerah
Pemkab Sigi: 787 Rumah Rusa...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

Malam Suro: Dialektika Ruang Perjumpaan Tradisi, Agama, dan Sejarah

16 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.