Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, Ini yang Dilakukan Dua WNA Asal Pakistan di Blitar sehingga Harus Dideportasi

📅 Minggu, 16 Jun 2024, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Ini yang Dilakukan Dua WNA Asal Pakistan di Blitar sehingga Harus Dideportasi Doc: ANTARA/ HO-Imigrasi Blitar
Ket. Proses pengawalan petugas terhadap dua WNA asal Pakistan yang dideportasi. Mereka diantar ke bandara untuk deportasi.

Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MI (45) dan MA (44), terkait aksi keduanya melakukan pengumpulan donasi dengan paksaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengemukakan perkara keduanya sudah ditangani termasuk surat keputusan tentang pemberian tindakan administratif keimigrasian pendeportasian. Surat keputusan deportasi tersebut diberikan untuk MI (45) dan MA (44) asal Pakistan. Saat deportasi dilakukan, keduanya dikawal oleh petugas ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya menuju ke Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta.

"Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk melakukancheck inpada penerbangan Batik Air Malaysia Nomor Penerbangan (OD) 315 rute Jakarta dan melanjutkan perjalanan menggunakan maskapai Batik Air Malaysia ke Kuala Lumpur menuju ke Bandara Internasional Lahore, Pakistan," katanya di Blitar, Sabtu.

Ia menambahkan setelah dilakukan pemberianboarding passselanjutnya petugas dan orang asing menuju tempat pemeriksaan imigrasi untuk menyelesaikan administrasi pendeportasian.

MI dan MA dikenakan TAK sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selanjutnya dilakukan tindakan pendeportasian dengan waktu penangkalan selama 6 bulan.

"Seluruh proses pendeportasian telah diterapkan sesuai SOP yang berlaku. Proses pengawalan dan pendeportasian dua orang WN Pakistan berjalan dengan lancar atas bantuan kerja sama dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, AVSEC dan pihak maskapai," kata dia.

MI dan MA sebelumnya masuk dan berada di wilayah Malaysia untuk kegiatan pengumpulan donasi. Kemudian, mereka mendarat di Bandara Juanda lalu melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung untuk melakukan pengumpulan donasi.

MI dan MA lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan memperoleh perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berlaku tanggal 25 Maret sampai dengan 28 Mei 2024.

MI dan MA lalu melanjutkan perjalanan ke Malang, Pasuruan, Tulungagung dan Blitar dengan tujuan yang sama, yakni pengumpulan donasi.

Total donasi yang terkumpul juga cukup besar hingga sekitar Rp263 juta. Modus pengumpulan donasi dilakukan dengan dalih untuk Palestina. Untuk di wilayah Imigrasi Blitar, keduanya sudah tinggal sekitar dua pekan.

Diketahui bahwa berkas keduanya memang tidak ada masalah. Namun, selama tinggal di Indonesia, mereka tidak mempunyai sponsor penjamin untuk perpanjangan izin tinggal.

Untuk pengurusan izin tinggal di Indonesia, keduanya meminta bantuan saudaranya dari Pakistan, kemudian yang dari Pakistan berkomunikasi dengan rekan di Jakarta untuk perpanjangan di Imigrasi Jakarta Timur, sehingga terbitlah perpanjangan sampai 28 Mei 2024.

Dirinya juga mengatakan MI dan MA mengungkapkan bahwa dalam aksinya mereka meminta dengan cara memaksa dan memanipulasi ke takmir masjid, maupun lembaga amal. Saat meminta donasi juga mematok minimal sehingga membuat yang memberikan keberatan.

Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut ternyata tujuan pengiriman donasi bukan untuk dikirimkan ke Palestina melainkan untuk dikirimkan ke Pakistan.

Keduanya mengaku mempunyai madrasah di Pakistan dan orang di dalamnya ada yang warga Palestina, sehingga hal itu dijadikan alasan donasi untuk Palestina.

Selain itu, dana donasi yang berhasil dikumpulkan turut digunakan untuk biaya hidup sehari-hari berupa makan, minum, menginap di hotel, sewa motor, bahan bakar kendaraan sewa, pembelian tiket kereta, pembelian tiket bus dan membayar biaya perpanjangan izin tinggal kunjungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.