Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Telusuri Potensi Kerugian Negara Kasus Pengeboran Pipa Air di Gili Trawangan

📅 Senin, 10 Jun 2024, 11:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Telusuri Potensi Kerugian Negara Kasus Pengeboran Pipa Air di Gili Trawangan Doc: ANTARA/HO-Surak Agung
Ket. Tangkapan layar seorang penyelam mengorek endapan lumpur di dasar laut yang diduga berasal dari bekas pengeboran pemasangan pipa PT TCN di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.

MATARAM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus kerusakan ekosistem laut di perairan Gili Trawangan yang ada dugaan dampak dari aktivitas pengeboran pemasangan pipa milik PT Tiara Cipta Nirwana (TCN).

Ketua Satuan Tugas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria saat ditemui di Lombok Barat, Senin, mengatakan pihaknya menelusuri hal tersebut dengan melakukan supervisi terhadap informasi yang berkembang di lapangan.

"Apakah ada pelanggaran lingkungan, kelautan, atau ada tindak pidana korupsi di sana? Nanti kami lihat," kata Dian.

Sebagai bentuk upaya menelusuri indikasi pidana, ia mengatakan KPK akan meminta penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayang Gunung, terkait mekanisme pengelolaan air di Gili Trawangan maupun Gili Meno, dan Gili Air.

"Jadi, apakah benar-benar negara kuasai tidak? Jangan sampai suplai air bersih di gili ini, negara malah tidak dapat apa-apa," ujarnya.

PT TCN merupakan sebuah perusahaan swasta yang menjalin kerja sama dengan PDAM Amerta Dayan Gunung, Kabupaten Lombok Utara, dalam penyediaan air bersih di kawasan wisata Gili Trawangan.

Perusahaan tersebut menyediakan air bersih dari hasil penyulingan air laut dengan menerapkan metode"Sea Water Reverse Osmosis"(SWRO).

Operasional PT TCN di kawasan wisata itu sebelumnya diperkuat dengan adanya penerbitan surat izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB.

Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Perairan Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) bersama pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP), pada Kamis (6/6), memasang spanduk di kawasan PT TCN yang melarang sementara aktivitas pengeboran.

Atas penghentian sementara tersebut, PSDKP yang memiliki kewenangan penyidikan meminta PT TCN untuk tidak menjalankan aktivitas pengeboran sampai izin keluar.

Adapun pertimbangan PSDKP bersama BKKPN menghentikan aktivitas pengeboran PT TCN di kawasan Gili Trawangan dengan melihat aturan dari kawasan konservasi laut, konflik di tengah masyarakat, dan mencegah meluasnya kerusakan ekosistem laut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...
Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...
Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.