Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Ribu Benih Bening Lobster ke Vietnam

📅 Rabu, 22 Mei 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Ribu Benih Bening Lobster ke Vietnam Doc: Antara/Azmi Samsul Maarif
Ket. Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menunjukan sejumlah barang bukti dari hasil ungkap kasus penyelundupan benih bening lobster.

Tangerang - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan penyelundupan 99.250 ekor benih bening lobster (BBL) ke negara Vietnam dengan nilai Rp4.962 miliar.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung di Tangerang, Selasa menyebutkan bahwa dalam pencegahan itu pihaknya berhasil mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai kurir. Kedua orang itu yakni berinisial S (35) dan M (42).

"Kami sampaikan bahwa setelah dilakukan penghitungan ditemukan ada 99.250 ekor benih lobster atau ekor bening benih lobster yang dikemas ke lima koper dengan sampel yang sudah dikemas rapih," katanya.

Dalam pencegahan ini, kata dia, bermula dari informasi masyarakat adanya pengiriman barang melalui terminal kargo yang diketahui berisikan BBL dalam lima buah koper.

Rencananya, para pelaku mengirimkan menggunakan pesawat cargo tujuan Vietnam pada (19/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kemudian, tim Satreskrim Polresta Bandara Soetta langsung mendapat dua orang kurir beserta mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawanya.

"Pelaku yang bertugas sebagai pembeli dari daerah Jawa Barat, kemudian benih lobster itu dikemas menggunakan plastik yang diisikan oksigen," ujarnya.

Menurut dia, modus operandinya para tersangka itu menyembunyikan barang (benur) dengan dikemas dalam koper besar. Para pelaku utama dan jaringannya memberikan upah bagi para kurir itu masing-masing Rp20 juta dengan sekali pengiriman.

"Mereka masing-masing mendapat upah Rp20 juta per orang dengan satu kali kegiatan atau pengiriman," katanya.

Ia mengaku, jika tim penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku utama atau dalam tidak pidana pengiriman BBL tersebut

"Pelaku utama saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.

Dia menambahkan, dari barang bukti sebanyak 99.250 ekor BBL itu terdiri dari tiga jenis di antaranya seperti 95.250 ekor benih bening lobster jenis Pasir, 2.800 ekor lobster jenis Jarong dan 1.200 ekor lobster jenis Mutiara.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan tindak pidana Pasal 34 ayat (1) huruf a, Pasal 34 ayat (1) huruf b, serta Pasal 34 ayat (1) huruf c dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek Baru di Surabaya

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.