- Home
-
- Luar Negeri
-
- Iran Umumkan Hari Berkabun...
Iran Umumkan Hari Berkabung Nasional Selama Lima Hari
Selasa, 21 Mei 2024, 00:05 WIBTeheran - Pemimpin Spiritual Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei mengumumkan hari berkabung nasional selama lima hari menyusulwafatnya Presiden Ebrahim Raisibeserta rombongan dalam kecelakaan helikopter di barat laut Iran.
Melalui sebuah pesan pada Senin pagi, Ayatollah Khamenei mengutarakan kesedihan yang mendalam atas meninggalnya Presiden Raisi dalam peristiwa yang terjadi di Provinsi Azerbaijan Timur di Iran sehari sebelumnya.
Dalam pesan tersebut, Ayatollah Khamenei menggambarkan Raisi sebagai sosok ulama pekerja keras sekaligus presiden populer yang mengabdikan hidupnya untuk melayani rakyat Iran, negara dan Islam.
"Dalam tragedi yang pahit ini, bangsa Iran telah kehilangan seorang pengabdi yang ramah tamah, rendah hati dan juga berharga," katanya. Menurutnya, Presiden Raisi selalu bekerja keras dan bekerja sepanjang waktu demi rakyat Iran meski mendapat kritikan dari para simpatisan.
Ayatollah Khamenei menyampaikan belasungkawa kepada bangsa Iran dan menyetujui Wakil Presiden Mohammad Mokhber mengambil alih jabatan presiden sementara dan untuk bekerja sama dengan ketua parlemen serta pengadilan Iran dalam mempersiapkan landasan untuk memilih presiden baru dalam waktu 50 hari ke depan.
Dia juga mengutarakan kesedihannya atas kepergian sejumlah pejabat senior yang mendampingi Presiden Raisi dalam kecelakaan helikopter di Azerbaijan Timur, termasuk Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian, imam salat Jumat Tabriz dan gubernur.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Uni Eropa Siap Bantu Indonesia Cari Korban Gempa NTT dengan Satelit Copernicus
-
Basarnas Mengoptimalkan Semua Kekuatan dalam Pencarian Jurnalis Hilang di Krakatau
-
Mirra Andreeva Gagal Bendung Coco Gauff di US Open
-
Danantara Housing Expo 2026
-
2.000 Rumah di Jakarta Utara Bakal Dibedah, Warga Tak Layak Huni Dapat Bantuan Rp20 Juta
-
Mbappe Raih Golden Boot Piala Dunia 2026, Ukir Sejarah sebagai Juara Top Skor Dua Edisi Beruntun
-
Genjot PAD, Pemprov Kaltara Wajibkan Perusahaan Gunakan Jasa dan Bahan Baku Lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.