Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat, Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya Surabaya

📅 Selasa, 21 Mei 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya Surabaya Doc: ANTARA/Didik Suhartono
Ket. Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari pabrik rumahan pembuatan pil ekstasi dan pil koplo di Surabaya, Senin (20/5/2024).

Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar industri rumahan yang memproduksi pil ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, Senin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan terbongkarnya pabrik rumahan pembuatan pil ekstasi dan pil koplo ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ADH, warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 15 Mei 2024.

ADH ditangkap polisi karena menyimpan sabu-sabu seberat 9 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.568 butir yang disimpan di rumah kontrakannya.

"Ia merupakan residivis, bebas baru bulan Juni 2023 lalu," ujar Dirmanto.

Usai penangkapan ini, polisi kemudian mengembangkan kasusnya hingga mengarah ke MY asal Tambaksari, Kota Surabaya. Dari tangan MY, polisi kembali mendapatkan 5,7 juta butir pil Dobel L alias pil koplo.

Jutaan butir pil koplo tersebut dimiliki MY dengan memproduksinya di sebuah rumah kontrakan Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.

"MY merupakan residivis narkotika pada tahun 2018 dan bebas pada tahun 2022. Kemudian dari hasil penangkapan MY ini, baru kemudian terungkap adanyahome industryyang sekarang rekan-rekan datangi ini," ujarnya.

Di rumah tersebut, ADH dan MY memproduksi pil dobel L jenis Carnophen sejak enam bulan lalu atau sekitar bulan November 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Robert da Costa menambahkan dua orang yang saat ini telah jadi tersangka penyalahgunaan narkoba itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di lembaga pemasyarakatan yang ada di Jakarta.

"Jadi, terkait dengan sindikat lapas ini, pengendali lapas yang berada di Jakarta. Sedang kami dalami terus, sedang kami kembangkan untuk jaringan sabu-sabu ini sudah terindikasi berasal dari Jakarta, yang otomatis asalnya dari Malaysia. Masih kami dalami dan untuk pil yang dicetakhome industrysudah berjalan kurang lebih enam bulan," jelasnya.

Robertmengatakan pil koplo hasil produksi dua tersangka itu akan diedarkan ke masyarakat kalangan menengah ke bawah.

"Rata-rata dijual kepada pekerja, terutama Carnophendobel L ini dijual ke nelayan," tuturnya.

Atas perbuatannya, dua orangtersangka itu dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.