Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Perbanyak Desa Percontohan Antikorupsi pada 2025

📅 Minggu, 19 Mei 2024, 10:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Perbanyak Desa Percontohan Antikorupsi pada 2025 Doc: ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ket. Logo KPK di Gedung KPK, Jakarta.

MAMUJU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperbanyak desa percontohan antikorupsi di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) guna memaksimalkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"KPK akan membentuk lagi desa antikorupsi pada 33 Provinsi di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulbar pada 2025," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Sulbar Mustari Mula di Mamuju, Sabtu (18/5).

Ia mengatakan pada 2023 dan 2024 KPK telah membentuk 22 desa antikorupsi pada 22 provinsi di Indonesia, termasuk Sulbar, dan tahun 2025 akan kembali memperbanyak desa antikorupsi.

Pemprov Sulbar yang diwakili Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) perluasan percontohan desa antikorupsi yang telah diselenggarakan KPK di Jakarta, Kamis (16/5).

Bimtek tersebut bertujuan untuk menyusun sejumlah indikator penilaian dalam upaya mendukung program perluasan percontohan desa antikorupsi di tingkat kabupaten.

"KPK memberikan apresiasi kepada tiga provinsi yakni ProvinsiSulbar, Gorontalo dan Provinsi Riau, karena dianggap paling aktif dalam upaya membangun percontohan desa antikorupsi," ujar Mustari.

Menurut dia, desa antikorupsi diperbanyak karena KPK ingin meningkatkan kesadaran masyarakat serta menumbuhkan budaya antikorupsi secara masif dan berkelanjutan di desa, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi.

"Anggaran desa diharapkan dikelola dengan benar untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa, sehingga korupsi dicegah dengan program desa anti korupsi ini," katanya.

Dana desa sebesar Rp538 triliun seharusnya membuat desa lebih maju dan sejahtera, dan KPK berharap anggaran tersebut dikelola efektif, tanpa ada kebocoran dalam pengelolaannya.

"Pemprov Sulbar melalui Diskominfo Sulbar mendukung penuh program desa antikorupsi yang dilaksanakan di Sulbar, yang akan berdampak pada pembangunan desa," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.