Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengguna Judi Online di Indonesia Tertinggi di Dunia, Ini Tanggapan Anggota Dewan

📅 Sabtu, 04 Mei 2024, 09:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pengguna Judi Online di Indonesia Tertinggi di Dunia, Ini Tanggapan Anggota Dewan Doc: dpr.go.id
Ket. Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (30/4/2024).

BANJARMASIN - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online di Indonesia. Diketahui, berdasarkan data Drone Emprit, pengguna judi online di Indonesia berjumlah 201.122. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada posisi puncak pengguna judi online di dunia.

"Begini, judi online ini merambah ke seluruh dunia. Memang kita yang tertinggi, karena jumlah (penduduk) kita banyak. Tapi yang menjadi kesulitan memberantas judi online dibanding judi konvensional adalahserver, bandar atau pelakunya itu ada di luar negeri. Terutama di Kamboja, Vietnam. Jadi kesulitan aparat penegak hukum kita ini," ungkap Hinca usai Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dikutip Parlementaria, Selasa (30/4).

Kendati demikian, lanjut Hinca, bukan berarti praktik judi online tidak bisa diberantas. Salah satu upaya yang bisa dilakukan, kata Hinca, adalah melalui pemblokiran linkataudomainjudi online tersebut.

"Boleh kita tutup? Boleh. Kalau saya selalu sarankan kementerian Kominfo agar menutup semualink-link(domain) judi online itu. Patrolinya harus jelas. Kalau kepolisian kan harus mengejar pada pelakunya, sehingga ada kesulitan teknis karena berbasis online itu," imbuh Hinca.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta seluruh elemen penegak hukum terus meningkatkan pengetahuannya, sehingga dapat mengatasi secara tuntas praktik judi online ini, "Saya kira dunia internasional juga sedang bekerja mengatasi ini," katanya.

Anggota Komisi III lainnya Heru Widodo juga turut menanggapi persoalan judi online di Indonesia. Menurutnya, persoalan judi online merupakan persoalan lama dan klasik.

"Dulu pernah kita angkat ketika rapat dengan Kapolri. Kita sampaikan bahwa tindak pidana 303 atau judi online ini berdampak pada kerugian yang begitu besar. Secara ekonomi kepada masyarakat, kemudian kejahatan sibernya juga berpotensi tinggi. Saya kira ini akan kita sampaikan lagi ketika rapat dengan Kapolri, bagaimana kemudian keseriusan dari Polri untuk menangani 303 atau judi online ini," ungkap legislator dari Dapil Kalimantan Selatan II itu.

Heru berharap, satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) bisa bekerja secara maksimal melalui kerja sama yang baik antar sektor/lembaga yang dilibatkan.

"Mungkin nanti butuh koordinasi yang lebih intensif antar elemen penegakan hukum, sehingga nantinya bisa kita petakan dengan baik dan kemudian nanti kita berantas secara maksimal," kata Heru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Presiden Prabowo Tinjau Pel...
Luar Negeri
Sejumlah Warga Terluka dala...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.