Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Keren Terobosan Ini, Dinkes Tangerang Sediakan Konseling Kesehatan Hilangkan Kecanduan Judi

📅 Sabtu, 04 Mei 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Keren Terobosan Ini, Dinkes Tangerang Sediakan Konseling Kesehatan Hilangkan Kecanduan Judi Doc: ANTARA/Irfan
Ket. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni.

Tangerang - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten telah menyediakan konseling kesehatan jiwa di 39 puskesmas untuk menghilangkan warga dari pengaruh kecanduan judi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Dini Anggraeni di Tangerang, Jumat, mengatakan menghilangkan kecanduan judi termasuk judi online bukan hal yang mustahil.

Rasa kecanduan ini bisa dihentikan jika mereka yang terjebak di dalamnya memiliki tekad untuk berubah.

"Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah menyediakan konseling kesehatan jiwa di 39 puskesmas di Kota Tangerang. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang secara gratis atau tanpa pungutan biaya," katanya.

Ia menjelaskan secara teknis, bagi warga yang membutuhkan layanan konseling kesehatan jiwa, baik itu kecanduan judi online atau masalah lainnya, bisa datang langsung ke puskesmas terdekat atau RSUD Kota Tangerang.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi terkait dengan permasalahan kesehatan jiwa yang dialami, diharapkan untuk dapat langsung menghubungi atau datang ke puskesmas atau RSUD Kota Tangerang.

"Bila perlu, dilakukan rujukan ke rumah sakit atau layanan kesehatan yang lebih tinggi, pasti akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Indri Astuti mengajak masyarakat untuk mengadukan nomor atau link yang digunakan untuk penawaran atau bermain judi online.

Kemenkominfo membuka kanal website aduannomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online maupun iklan spam.

Selain itu, bila menemukan akun atau situs judi online di ruang digital bisa melapor ke aduankonten.id

Kanal aduankonten.id bisa diakses secara gratis. Sebelum melaporkan konten judi online, masyarakat akan diminta membuat akun di situs tersebut, yakni dengan data nama lengkap dan alamat email.

Kanal aduankonten.id juga bisa digunakan untuk melaporkan konten negatif lainnya, tidak terbatas untuk judi online seperti pornografi, radikalisme, perjudian, penipuan online, kekerasan, pornografi anak, suku, agama, ras dan antargolongan, separatisme dan organisasi berbahaya dan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual.

"Selain aduankonten.id, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan pengaduan konten melalui meail [email protected] dan nomor WhatsApp di 0811-9224-545," kata Indri dalam keterangannya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.