Polisi Ungkap Kasus Mayat dalam Koper, Ini Motif Utama Pelaku

Jumat, 03 Mei 2024, 13:22 WIB

JAKARTA -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes PolisiWira Tri Satyaputra mengungkapkan bahwa motif utama pelaku berinisial AARN (29) membunuh korban RM (49) adalah sakit hati.

Ket. Foto: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5/2024). — Sumber: ANTARA/Ilham Kausar
"Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi yang membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan pembunuhan," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/5).

Wira menjelaskan bahwa pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan pada Rabu (24/4) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
"Tersangka AARN dan korban berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar," katanya.

Usai melakukan hubungan tersebut, keduanya cekcok dan perkataan korban membuat tersangka sakit hati sehingga melakukan penganiayaan dan akhirnya membunuh korban.

"Usai membunuh diketahui tersangka membeli koper sebanyak dua kali. Setelah itu korban diletakkan ke dalam koper dengan posisi miring dan tertelungkup," katanya.

Usai jasad korban dimasukkan ke koper, tersangka kemudian keluar dari hotel dan menuju Tangerang, Banten. Kemudian bertemu dengan adiknya yang berinisial AT (21) untuk membantu membuang koper tersebut.

"Pada Kamis (25/5) pukul 00.30 koper tersebut dibuang di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Kampung Tangsi RT 003/006, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," katanya.

Wira menjelaskan tersangka dikenakan Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara kurungan maksimal 20 tahun.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Golat Memanas, Keturunan Raja Pagi Tempuh Jalur Hukum

Anggota DPR Bantah Atur Penundaan Rekening Rp80,9 Juta Koordinator AMPB: Saya Difitnah dan Hoaks

Perkuat Fasilitas Pengelolaan Persampahan, DLH Makassar Tambah Armada dan Siapkan Puluhan Mesin Pengolah

KKI 2026 Catat Transaksi Rp177,21 Miliar, UMKM DKI Kuatkan Ekspor & Pembiayaan

Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di DPR, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian pada Rabu Ini

Kebakaran Hutan di Kalimantan: Bencana atau Terencana.

Pembukaan Muktamar ke-35 NU di Jombang Dimajukan ke Sore Hari

Tuntaskan Verifikasi, PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar Ke-35 NU

Unib Sulap Pisang Enggano Jadi Camilan Modern, Nilai Jual UMKM Royal Banana Caramel Makin Tinggi

BBNKB dan PBBKB Tak Jadi Naik, DPRD dan Pemprov Sulsel Sepakat Membatalkannya.

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Perum Bulog Jamin Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Pangan di NTT

Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Dokter Ungkap Cara Lindungi Diri agar Tak Mudah Sakit

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nyatakan Mulai Bangun PLTS Gajah Mungkur

Harga Ikan Naik, Telur Ayam Jadi Alternatif Lauk Favorit Warga Gorontalo.

Terus Mengguncang, BMKG Catat 7.492 Gempa Susulan di NTT hingga Hari Ini

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran Dibuka, Ini Syarat, Formasi dan Honor yang Perlu Diketahui

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.