Belitung Timur Berikan Perlidungan Hukum Produk UMKM dengan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual
Senin, 29 Apr 2024, 00:09 WIBManggar - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berupaya memberikan perlindungan hukum terhadap produk kreatif yang dihasilkan para pelaku UMKM dengan menerbitkan sertifikat hak kekayaan intelektual (HAKI).
"Kita ingin produk kreatif yang diciptakan para pelaku UMKM mendapatkan jaminan hukum atau tidak dicaplok, maka perlu sertifikat HAKI," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bupati Belitung Timur Mathur Noviansyah di Manggar, Minggu.
Ia mengatakan sertifikat HAKI juga dapatmemacu motivasi masyarakat dalam menghasilkan karya intelektual, sehingga mampu memberikan nilai guna terutama dari sisi ekonomi.
Mantan Kepala Bappelitbangda Belitung Timur itu mengakui kesadaran pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat HAKI belum begitu tinggi, baru sekitar 62 produk yang mengantongi sertfikat HAKI.
"Maka sosialisasi HAKI terus digencarkan dan pemerintah daerah memfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat HAKI," ujarnya.
Ia mengatakan, sertifikat HAKI ini dapat menumbuhkan semangat para pelaku usaha dalam menghasilkan produk kreatif.
"Ini juga untuk menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk kreatif yang dihasilkan para pelaku usaha," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, pemasaran produk semakin luas dan perekonomian para pelaku UMKM akan semakin kuat.
"Kita tentu sangat konsentrasi dalam mengembangkan produk kreatif yang dihasilkan para pelaku UMKM, tidak hanya terkait HAKi tetapi juga membantu menciptakan peluang pasar," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhut Sebut Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 Akomodasi Masyarakat Lokal
-
Joko Anwar Konfirmasi 'Pengabdi Setan 3' akan Rilis Tahun 2027
-
Jangkau 40 Ribu Perempuan! PLN Kuatkan Peran Kartini Lewat Srikandi Movement
-
Pemerintah Kabupaten Lebak Targetkan 2027 Swasembada Ikan Tawar
-
UMKM Dibina untuk Makin Mandiri
-
Gedung Putih: Trump dan Penasihat Keamanannya Sedang Membahas Proposal Baru Iran
-
Pemprov Maluku Usulkan Pelepasan Varietas Cengkih Hutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.