Pemda Harus Kenali Potensi Bencana
Sabtu, 27 Apr 2024, 03:23 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) harus mengenali potensi bencana alam lebih lengkap demi menekan besarnya dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.
"Bencana alam bukan urusan sembarangan, bukan hanya menjadi prioritas tetapi superprioritas, maka kita harus betul-betul memberikan perhatian sebagai modal memperkuat penanggulangan bencana," kata dia saat membuka kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2024 di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (26/4).
Ia menegaskan bahwa untuk upaya tersebut maka setiap kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota dituntut tidak hanya memahami ancaman bahaya bencana secara umum, tetapi juga memiliki informasi yang tepat dan data yang cukup di masing-masing wilayah termasuk keadaan geologi maupun geografisnya.
Menko PMK mencontohkan Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang paling mendapat perhatian atas potensi bahaya bencana alam yang mengintainya.
Dalam hal ini pihaknya mendapati berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diketahui frekuensi kejadian bencana di wilayah Sumatera Barat rata-rata mengalami peristiwa bencana alam 1,5 kali dalam sehari.
Data BNPB juga menyebutkan Sumatera Barat memiliki ancaman bahaya bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, bahkan juga bencana geologi berupa gempa, tsunami, dan erupsi gunung api.
"Provinsi ini juga memiliki ancaman gempa megathrust Mentawai dan dapat memicu bahaya tsunami dengan kategori tinggi," kata dia.
Atas kondisi itu pula yang menjadikan Sumatera Barat mendapatkan fasilitas pembiayaan melalui program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) untuk dua wilayah, yakni Kabupaten Padang Pariaman dan Pesisir Selatan.
Muhadjir menilai dengan adanya potensi bahaya tersebut maka peningkatan kesiapsiagaan dengan pengelolaan data informasi yang lengkap sangat dibutuhkan bagi kemaslahatan masyarakat dan sosial ekonomi pembangunan daerah, bukan hanya Sumatera Barat tetapi juga daerah lainnya. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cara Ubah Desil DTSEN di Aplikasi Cek Bansos 2026 Pakai HP, Ini Syarat & Langkah-langkahnya!
-
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Pemasukan 350 Ribu Dolar AS Tanpa Izin
-
Pembangunan jalan desa program padat karya Yogyakarta
-
Percepat Pembangunan Wilayah Kepulauan, Pemerintah NTB Usul Pelimpahan Izin Kelola Pulau-pulau Kecil ke Daerah
-
BNPB: Korban Tewas Akibat Gempa NTT Bertambah Jadi 68 Orang
-
JF3 Food Festival 2026 Hadirkan Ribuan Menu Nusantara Selama 45 Hari
-
Waspada Musim Kering, 25 Kecamatan Tangerang Rawan Kebakaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.