Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polri Ungkap Delapan Tersangka JI Sulteng Sudah Terlatih

📅 Sabtu, 20 Apr 2024, 01:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polri Ungkap Delapan Tersangka JI Sulteng Sudah Terlatih Doc: ANTARA/Basri Marzuki
Ket. Penggeledahan terduga JI -- Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (18/4). Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa (16/4) menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso.

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan delapan tersangka kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah terlatih dan memiliki jabatan struktural di dalam kelompok terlarang tersebut.

"Kelompok JI ini ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4).

Kedelapan anggota kelompok JI Sulteng yang ditangkap, berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Mereka ditangkap dalam kurun waktu berbeda, yakni sebanyak tujuh orang ditangkap pada Selasa (16/4) dan satu orang ditangkap Kamis (18/4).

Kedelapan tersangka ini, lanjut dia, juga memangku jabatan di beberapa bidang dalam kelompok teroris JI. "Secara struktur diketahui mereka menjabat di beberapa bidang," katanya.

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, keterlibatannya para tersangka merupakan anggota kelompok JI yang secara struktur organisasi menjabat di berbagai bidang seperti doktrin atau dakwah, bendahara keuangan, rekruitmen, dan lembaga pendidikan.

"Jadi memang ada keterkaitannya dengan pengumpulan dana dengan jaringan teror yang ditangkap sebelumnya yaitu inisial SO (Syam Organizer)," kata Trunoyudo.

SO merupakan yayasan amal milik kelompok teroris JI yang dikelola untuk menggalang dana sosial membiayai aktivitas terorisme.

Yayasan amal Syam Organizer dari hasil penggeledahan di rumah RH, salah satu tersangka teroris yang ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.