Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mayoritas Fraksi Dinilai Sepakat Tak Revisi UU MD3

📅 Jumat, 05 Apr 2024, 01:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mayoritas Fraksi Dinilai Sepakat Tak Revisi UU MD3 Doc: Antaranews
Ket. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA - Mayoritas fraksi partai di parlemen dinilai telah sepakat untuk tidak melakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4). Dia mengatakan bahwa UU tersebut memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan untuk direvisi. Namun, kata dia, revisi tersebut bukan untuk pergantian komposisi pimpinan. "Memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/4).

Selain itu, menurutnya, Revisi UU tersebut saat ini posisinya bisa dilakukan dan bisa tidak dilakukan. Karena adanya kesepakatan itu, menurutnya UU MD3 tidak akan direvisi hingga akhir periode jabatan DPR ini. "Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengatakan bahwa pihaknya masih berkonsentrasi pada perkara sengketa Pilpres dan Pileg di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, dia pun ingin menunggu terlebih dahulu kepastian hasil pemilu. "Belum ada kepastian, tentunya nggak elok dong kita udah mau bahas MD3," kata Lodewijk.

Sebelumnya tersebar isu terkait dengan adanya wacana Revisi UU MD3. Isu tersebut muncul karena UU tersebut muncul di laman resmi DPR yakni dpr.go.id pada bagian prolegnas prioritas dengan judul RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Dalam laman tersebut, tercantum bahwa RUU MD3 telah diusulkan sejak 17 Desember 2019, atau sejak awal periode DPR RI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.