Warga Diajak Berangkat Mudik H-4 Lebaran untuk Hindari Kemacetan Parah

Selasa, 02 Apr 2024, 00:04 WIB

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak warga untuk berangkat mudik pada H-4 Lebaran 2024 atau memilih dan mengatur waktu keberangkatan dengan baik guna menghindari puncak lalu lintas arus mudik.

Menurutnya kepolisian juga perlu memetakan titik-titik yang berpotensi rawan macet selama periode mudik sebagai informasi kepada masyarakat atau pemudik, sehingga para pemudik tidak terjebak di kemacetan dan masyarakat dapat menghindari titik-titik jalan yang diprediksi rawan macet.

Ket. Foto: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. — Sumber: ANTARA/HO-MPR RI

"Meminta Korlantas Polri agar berkolaborasi hingga pengelola jalan tol dalam mengatur arus lalu lintas dan membuat jalur alternatif agar kemacetan yang terjadi di arus mudik dan balik bisa terurai dan teratasi," kata Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan Korlantas Polri perlu mengoptimalkan kinerja tim urai yang terdiri dari Polwan, dan menempatkan rambu-rambu lalu lintas guna membantunya pemudik mempersiapkan antisipasi jika kepadatan arus lalu lintas terjadi.

Selain itu, dia juga meminta personel kepolisian nantinya melakukan pengaturan khusus di titik penyempitan (bottle neck) hinggarest areaatau tempat peristirahatan yang masih menjadi potensial terjadinya perlambatan.

Sebelumnya pada Minggu (31/3), Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan memastikan koordinasi pengamanan dalam Operasi Ketupat 2024 berjalan dengan baik.

Aan Suhanan pun telah meninjau sejumlah pusat komando (kendali operasi) ataucommand centeryang terdapat di ruas jalan tol mulai dari Km 29 hingga KM 188 Tol Cipali.

Polri menggelar Operasi Ketupat 2024 selama 13 hari, dimulai dari tanggal 5 sampai 16 April dengan melibatkan sekitar 155.165 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.