Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Polres Bantul Amankan 39 Tersangka Kasus Narkotika

📅 Selasa, 02 Apr 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Polres Bantul Amankan 39 Tersangka Kasus Narkotika Doc: ANTARA/HO/Humas Polres Bantul
Ket. Kasat Narkoba Polres Bantul Iptu Decky Erlando menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba disela konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (1/4/2024).

Bantul - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengamankan sebanyak 39 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba dari hasil pengungkapan kasus di wilayah hukum kabupaten ini selama periode tiga bulan atau sejak Januari sampai Maret 2024.

"Selama periode tiga bulan telah diamankan sebanyak 39 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yang terdiri 38 laki-laki dan satu orang perempuan," kata Kepala Satuan Reserse (Kasat) Narkoba Polres Bantul Iptu Decky Erlando dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin.

Para tersangka kasus narkoba yang diamankan tersebut rinciannya yaitu pemakai atau pengguna jenis narkotika sejumlah tiga orang, pemakai atau pengguna jenis psikotropika 16 orang, dan pengedar obat obatan berbahaya (obaya) sejumlah 20 orang.

Sedangkan dari sektor usia tersangka, sebagian besar berusia produktif antara 20 tahun sampai 30 tahun.

"Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah narkotika jenis shabu seberat 0.47 gram, psikotropika sejumlah 388 tablet, dan obaya sejumlah 3.657 butir," katanya.

Dia mengatakan, sebaran kasus narkoba yang diungkap Polres Bantul ada di 12 kecamatan, yaitu Bantul empat kasus, Kasihan tiga kasus, Sewon tujuh kasus, Banguntapan dua kasus, Jetis dua kasus, Pleret satu kasus, Imogiri satu kasus, Bambanglipuro empat kasus, Pandak dua kasus, Pajangan tiga kasus, Kretek dua kasus, Pundong empat kasus.

Kemudian beberapa lokasi ungkap kasus yang berada di luar Kabupaten Bantul ada tiga kasus yaitu di wilayah Kota Yogyakarta satu kasus, wilayah Kabupaten Sleman satu kasus, dan Kabupaten Kulon Progo satu kasus.

Atas kondisi tersebut, Polres Bantul mengimbau masyarakat di wilayah Bantul khususnya agar jangan sekali-sekali mendekati apalagi mengkonsumsi narkotika.

Dia mengatakan, karena akibat lain dari penyalahgunaan narkotika disamping dapat merusak kesehatan tubuh, juga berdampak pada sendi kehidupan.

"Diantaranya berdampak pada pendidikan, budaya, ekonomi, sosial bahkan sampai kematian. Narkoba bukan solusi mengatasi masalah, melainkan makin memperburuk dan menambah masalah," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.